PLN Operasikan Kabel Udara Hingga Hadirkan Listrik 24 Jam Di Pulau Bajo,Wujud Upaya Dekarbonisasi

- Wartawan

Rabu, 28 Februari 2024 - 11:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat dalam upaya mewujudkan Net Zero Emission (NZE) di provinsi Nusa Tenggara Barat, melakukan dekarbonisasi pada Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Bajo Pulau, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Penghentian operasi PLTD Bajo Pulau yang sebelumnya mensuplai 517 Pelanggan selama 12 jam sehari ini dilakukan seiring dengan telah beroperasinya kabel saluran udara tegangan menengah 20 kiloVolt (kV) yang melintasi perairan laut di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Interkoneksi saluran kabel udara yang menghubungkan sistem isolated Bajo Pulau dengan sistem kelistrikan Tambora, membutuhkan pembangunan infrastruktur jaringan tegangan menengah sepanjang 1,74 kilometer sirkit dan pembangunan 4 (empat) titik tower di pulau yang berlokasi tidak jauh dari Pelabuhan Sape. Seluruh pembangunan infrastruktur tersebut akhirnya telah berhasil diselesaikan PLN NTB pada bulan Januari 2024. 

PLTD Bajo Pulau sendiri memiliki kapasitas 275 kW, telah melayani masyarakat di Bajo Pulau sejak tahun 1995. Meski beroperasi selama 12 jam sehari, PLTD ini memiliki peran penting dalam menyambung denyut nadi kehidupan masyarakat Bajo Pulau. Pulau yang memiliki luasan 2,87 km persegi dan jumlah penduduk 1.925 jiwa, serta berjarak 47,5 km dari Ibukota Kabupaten Bima ini, memiliki 3 sekolah dan 3 tempat ibadah. Ditambah, mata pencarian sebagian besar penduduk setempat menggantungkan kehidupan mereka dari hasil laut, membuat ketersediaan listrik di Bajo Pulau menjadi sangat penting untuk menggerakkan roda kehidupan masyarakat disana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perjuangan panjang PLN NTB didalam mengusahakan pelayanan sampai ke daerah 3T ini tidak mudah. Mulai dari mobilisasi peralatan dan kendaraan berat melalui laut yang tergantung pada kondisi pasang surut air laut, struktur tanah yang didominasi bebatuan karang dan sukarnya air tawar untuk menunjang proses konstruksi menjadi tantangan tersendiri. Namun, setelah melalui upaya keras, serangkaian pengujian dan pemberian tegangan, akhirnya pada hari selasa tanggal 27 Februari 2024, Bajo Pulau telah secara resmi berhasil terinterkoneksi dengan sistem kelistrikan Tambora dan telah terlayani dengan listrik 24 jam.

Bambang Haji Ahmad, salah satu warga Dusun Bajo Barat mengucapkan syukur dan rasa terima kasihnya kepada PLN atas beroperasinya 24 jam listrik di Bajo Pulau. “Terima kasih PLN, ini sesuatu yang benar-benar sudah lama kami nantikan. Segalanya sekarang lebih mudah, semua hal bisa dilakukan. Sekali lagi terima kasih PLN”, ungkapnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jamin Keandalan Listrik, PLN Siapkan Ribuan Posko Siaga Sambut Natal dan Tahun Baru
Natal Khidmat Tanpa Hambatan, PLN NTB Siagakan Ratusan Personel dan Teknologi Mutakhir
Kesiapan PLN NTB Sambut Libur Akhir Tahun 2025, Kolaborasi dengan BPH Migas dan Pemerintah Dipuji
PLN dan Sekolah Literasi Rinjani: Cetak Agen Perubahan Lewat Kampanye Kreatif Bahaya Pernikahan Dini
PLTMGU Lombok Peaker Beralih ke Gas, PLN Pastikan Keandalan Listrik Selama Nataru
PLN Kerahkan Ribuan Personel dan 164 Posko Siaga, Natal dan Tahun Baru di NTB Bebas Gangguan Listrik
PLN Hadapi Cuaca Ekstrem, Tim Siang-Malam Pastikan Listrik di NTB Kembali Normal
Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim, PLN NTB Pastikan Keandalan Listrik Selama Nataru

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru