PLN Gelar Promo Tambah Daya Hingga 5.500 VA, Hanya Rp 271.023, Spesial Menyambut Natal dan Tahun Baru 

- Wartawan

Rabu, 27 Desember 2023 - 04:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Untuk pelanggan 450 VA yang ingin menambah daya ke 5.500 VA misalnya, tanpa promo harus merogoh kocek sekitar Rp 4.893.450 di waktu normal, namun dengan promo ini, kini cukup membayar sebesar Rp 271.023,” jelas Gregorius. 

Promo tambah daya ini berlaku untuk pelanggan tegangan rendah 1 phase semua golongan tarif. Syarat lain, yaitu pelanggan melakukan pembelian token minimal Rp50 ribu atau pembayaran listrik melalui aplikasi PLN Mobile.

“Prosesnya mudah, pelanggan cukup melakukan transaksi pembayaran listrik atau pembelian token melalui aplikasi PLN Mobile lalu secara otomatis akan mendapatkan voucher  untuk di klaim. Kemudian, lakukan proses tambah daya dengan memasukkan kode voucher  yang telah di klaim dan berlaku, dan dilanjutkan dengan proses pembayaran. Setelah pembayaran terkonfirmasi maka PLN unit setempat secara langsung akan menindak lanjuti proses penambahan daya yang diajukan,” pungkas Gregorius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Editor: Dewa Reza 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jamin Keandalan Listrik, PLN Siapkan Ribuan Posko Siaga Sambut Natal dan Tahun Baru
Natal Khidmat Tanpa Hambatan, PLN NTB Siagakan Ratusan Personel dan Teknologi Mutakhir
Kesiapan PLN NTB Sambut Libur Akhir Tahun 2025, Kolaborasi dengan BPH Migas dan Pemerintah Dipuji
PLN dan Sekolah Literasi Rinjani: Cetak Agen Perubahan Lewat Kampanye Kreatif Bahaya Pernikahan Dini
PLTMGU Lombok Peaker Beralih ke Gas, PLN Pastikan Keandalan Listrik Selama Nataru
PLN Kerahkan Ribuan Personel dan 164 Posko Siaga, Natal dan Tahun Baru di NTB Bebas Gangguan Listrik
PLN Hadapi Cuaca Ekstrem, Tim Siang-Malam Pastikan Listrik di NTB Kembali Normal
Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim, PLN NTB Pastikan Keandalan Listrik Selama Nataru

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:22 WITA

Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:26 WITA

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:21 WITA

Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:16 WITA

Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:42 WITA

Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WITA

Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:27 WITA

Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Senin, 26 Januari 2026 - 10:50 WITA

Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar

Berita Terbaru