Hiskia Simarmata memaparkan empat tahapan pengadaan tanah, mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, sampai penyerahan hasil.
“Progres Pelaksanaan Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu Unit 5-6 (2×20 MW) dan Pengadaan Tanah PLTP Mataloko telah melalui tahapan-tahapan tersebut,” ucap Hiskia Simarmata.
Dalam rapat ini disampaikan pula sosialisasi sertifikat elektronik oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN NTT, I Nyoman Mertayasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sertifikat elektronik adalah sertifikat yang diterbitkan melalui sistem elektronik dalam bentuk dokumen elektronik yang data fisik dan data yuridisnya telah tersimpan dalam BT-el (Permen ATR/KPBN No.3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah).
“Sistem elektronik diterapkan untuk kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali, pemeliharaan data pendaftaran tanah, pencatatan perubahan data dan informasi, serta alih media,” ujar I Nyoman Mertayasa.
Untuk mendapatkan layanan tersebut pengguna layanan wajib mempunyai akun terdaftar di APLIKASI MITRAKERJA Kementerian ATR/BPN.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






