Suplai Hidrogen Hijau ke HRS PLN, PLTP Kamojang Jadi Yang Pertama di Asia Tenggara

- Wartawan

Jumat, 23 Februari 2024 - 21:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang resmi menjadi penghasil hidrogen hijau (green hydrogen) berbasis panas bumi pertama di Asia Tenggara. Green Hydrogen Plant (GHP) pada pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) ini menjadi GHP ke-22 yang dibangun PT PLN (Persero) dan akan memasok hidrogen hijau untuk Hydrogen Refueling Station (HRS) Senayan yang diresmikan Rabu, (21/2) kemarin.

Hidrogen hijau berbasis panas bumi tersebut dihasilkan dari air kondensasi dari proses produksi listrik PLTP Kamojang. PLN berencana menambah kapasitas GHP di PLTP Kamojang sehingga produksi hidrogennya semakin besar. 

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN terus berinovasi dalam mengakselerasi ekosistem hidrogen secara end to end di Indonesia. Melalui kehadiran GHP, kata Darmawan, PLN turut mendukung pengembangan kendaraan hidrogen yang dikenal ekonomis serta rendah emisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita ingin mencoba hidrogen hijau dari proses produksi energi baru dan terbarukan murni. Maka, kita membangun GHP di PLTP Kamojang, ada tambahan sekitar 4,3 ton per tahun,” ujar Darmawan.

Dengan beroperasinya GHP di PLTP Kamojang, saat ini PLN telah memiliki 22 GHP tersebar di Indonesia yang bisa memproduksi 203 ton hidrogen hijau per tahun. Darmawan merinci, dari total produksi 203 tersebut, 75 ton hidrogen akan digunakan untuk kebutuhan operasional pembangkit. Sedangkan, 128 ton akan digunakan untuk mendukung pengembangan ekosistem kendaraan hidrogen.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN Tingkatkan Layanan SPKLU, Libur Nataru Jadi Momen Bersahabat Bagi Pengguna Kendaraan Listrik
NTB Menuju Era Energi Bersih: SMK Binaan PLN UIP Nusra Torehkan Prestasi di Perayaan HUT ke-66
Ganti Rugi Proyek PLTP Ulumbu 5-6: Bukti Nyata Kolaborasi PLN dan Masyarakat Manggarai
PLN Bersama Puskesmas Ponggeok Gencarkan Pengobatan Gratis dan Cegah Stunting di Desa Mocok dan Lungar
PLN UIP Nusra Diakui Sebagai Pelopor Kendaraan Listrik di NTT, Raih Pos Kupang Award 2024
Peluncuran Sertifikat Bengkel Konversi SMK Santo Aloisius Ruteng, Langkah Nyata Menuju NTT yang Lebih Hijau dan Berkelanjutan
PLN Pastikan Diskon Listrik 50% Otomatis, Pemerintah Beri Angin Segar Bagi 97% Pelanggan
Sentuh Ekonomi dan Spiritual Warga Lembata, PLN UIP Nusra Kembangkan Pertanian dan Bangun Kapela di Nubahaeraka

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru