Sepanjang Tahun 2023, PLN Berhasil Kelola FABA untuk Dimanfaatkan Masyarakat Jadi Material Batako hingga Tanggul Laut

- Wartawan

Jumat, 28 Juli 2023 - 01:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berdasarkan grafik bulanan, pemanfaatan FABA terus mengalami peningkatan di periode semester I tahun 2023 ini. Tercatat, bulan Juni merupakan jumlah terbanyak di mana pemanfaatan FABA mencapai 129%, mengalami kenaikan jika dibandingkan pemanfaatan pada bulan Mei yaitu sebesar 83,8%. 

Pemanfaatan FABA tahun 2023 terbanyak diraih oleh unit PLTU Suralaya di Banten sebesar 287 ribu ton, PLTU Paiton di Jawa Timur sebesar 155 ribu ton dan PLTU Tanjung Jati B di Jawa Tengah sebesar 97 ribu ton. PLN telah melakukan pemanfaatan FABA yang tersimpan di Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) sebesar 1,3 juta ton atau pengurangan 57,83% timbunan FABA baseline 2021.

Setelah dikategorikan sebagai limbah yang tidak mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), FABA kini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas, Dengan kolaborasi bersama masyarakat, PLN membuka kesempatan kepada semua kalangan yang ingin memanfaatkan FABA menjadi produk bernilai guna tinggi baik sebagai campuran dalam industri konstruksi maupun infrastruktur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PLN terbuka kepada masyarakat yang ingin ikut serta memanfaatkan FABA ini. FABA sendiri bukanlah limbah B3 sehingga dapat diolah dan memberikan banyak manfaat,” ucap Darmawan.

Upaya yang dilakukan PLN ini merupakan komitmen perseroan terhadap prinsip Environmental, Social and Governance (ESG) dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Editor: Dewa Reza

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN Tingkatkan Layanan SPKLU, Libur Nataru Jadi Momen Bersahabat Bagi Pengguna Kendaraan Listrik
NTB Menuju Era Energi Bersih: SMK Binaan PLN UIP Nusra Torehkan Prestasi di Perayaan HUT ke-66
Ganti Rugi Proyek PLTP Ulumbu 5-6: Bukti Nyata Kolaborasi PLN dan Masyarakat Manggarai
PLN Bersama Puskesmas Ponggeok Gencarkan Pengobatan Gratis dan Cegah Stunting di Desa Mocok dan Lungar
PLN UIP Nusra Diakui Sebagai Pelopor Kendaraan Listrik di NTT, Raih Pos Kupang Award 2024
Peluncuran Sertifikat Bengkel Konversi SMK Santo Aloisius Ruteng, Langkah Nyata Menuju NTT yang Lebih Hijau dan Berkelanjutan
PLN Pastikan Diskon Listrik 50% Otomatis, Pemerintah Beri Angin Segar Bagi 97% Pelanggan
Sentuh Ekonomi dan Spiritual Warga Lembata, PLN UIP Nusra Kembangkan Pertanian dan Bangun Kapela di Nubahaeraka

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru