Halontb.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) telah menuntaskan seluruh kegiatan Free Prior Informed Consent (FPIC) atau persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (PADIATAPA) untuk menyampaikan informasi detail terkait rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 di Poco Leok kepada warga gendang setempat.
Selama satu bulan penuh, PT PLN (Persero) UIP Nusra secara berkala melaksanakan sosialisasi FPIC dan memberikan pemahaman kepada warga atas dampak dari proyek strategis nasional (PSN) ini dari sisi lingkungan, sosial, kesehatan, keselamatan, serta bagaimana tahapan setiap program nya.
Di samping itu, PLN menjabarkan tahapan dan dasar-dasar pertimbangan teknis maupun non-teknis berdasarkan regulasi yang berlaku, serta menampung aspirasi dari peserta FPIC atau warga gendang yang hadir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Banyak dari warga gendang yang mengapresiasi keseriusan PLN dalam mengedukasi dan melibatkan masyarakat di sekitar kawasan proyek dalam rencana pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6 di Poco Leok.

Kepala Desa Wewo, Laurensius Langgut, mengatakan kegiatan sosialisasi FPIC dari PT PLN (Persero) merupakan bukti transparansi informasi PLN kepada masyarakat setempat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya