Halontb.com – Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, PT PLN (Persero) menegaskan posisinya sebagai perusahaan yang berkomitmen terhadap keamanan data pelanggan. Dalam rangka mematuhi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), PLN telah memperbarui sistem pengelolaan datanya dengan teknologi enkripsi terbaru.
Edi Srimulyanti, Direktur Retail dan Niaga PLN, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjawab kebutuhan akan keamanan data yang semakin tinggi. “Sesuai dengan amanat Undang-Undang, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan memastikan data yang digunakan untuk kepentingan pelayanan terbaik bagi pelanggan,” jelasnya.
PLN telah mengintegrasikan teknologi enkripsi canggih ke dalam berbagai layanannya, termasuk pada aplikasi PLN Mobile yang kini telah diunduh lebih dari 75 juta kali. Teknologi ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap data pribadi pelanggan terlindungi dari ancaman siber yang semakin kompleks.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, PLN akan meluncurkan program persetujuan pemrosesan data pribadi yang wajib diikuti oleh seluruh pelanggan sebelum 17 Oktober 2024. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa data pelanggan hanya digunakan untuk kepentingan yang sah dan dilindungi sesuai dengan standar tertinggi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya