Kementerian ESDM Apresiasi Langkah Cepat PLN dalam Memproduksi Green Hydrogen Pertama di Indonesia 

- Wartawan

Selasa, 10 Oktober 2023 - 14:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengapresiasi langkah cepat dan nyata PLN yang sudah mampu memproduksi green hydrogen melalui Green Hydrogen Plant (GHP) pertama di Indonesia, yang berlokasi di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Muara Karang, Jakarta. Bahkan GHP yang dikembangkan melalui subholding PLN Nusantara Power ini mampu memproduksi hingga 51 juta ton hidrogen per tahun. 

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Yudo Dwinanda Priaadi saat peresmian GHP pada Senin (9/10) menyampaikan bahwa kehadiran GHP tersebut menjadi sebuah inisiasi yang baik untuk mendukung upaya pengembangan energi bersih di indonesia.

“PLN miliki cara paling cepat untuk menghasilkan green hydrogen. Kami awalnya berpikir untuk bisa menghasilkan hidrogen hijau ini akan butuh waktu yang lama, memakai panas bumi, solar panel. Ternyata inovasi yang dilakukan oleh PLN mampu mempercepat produksi green hidrogen di Indonesia,” ucap Yudo. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya juga menjelaskan hidrogen hijau merupakan game changer terhadap tantangan transisi energi. Ke depan, penggunaan hidrogen hijau sebagai bahan bakar alternatif akan dibutuhkan banyak industri.

Tahun ini, pemerintah lewat Kementerian ESDM tengah merampungkan peta jalan hidrogen nasional. Lewat langkah akseleratif PLN dalam membuat GHP pertama ini menjadi bukti dan penguat dari peta jalan strategi hidrogen nasional.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN Tingkatkan Layanan SPKLU, Libur Nataru Jadi Momen Bersahabat Bagi Pengguna Kendaraan Listrik
NTB Menuju Era Energi Bersih: SMK Binaan PLN UIP Nusra Torehkan Prestasi di Perayaan HUT ke-66
Ganti Rugi Proyek PLTP Ulumbu 5-6: Bukti Nyata Kolaborasi PLN dan Masyarakat Manggarai
PLN Bersama Puskesmas Ponggeok Gencarkan Pengobatan Gratis dan Cegah Stunting di Desa Mocok dan Lungar
PLN UIP Nusra Diakui Sebagai Pelopor Kendaraan Listrik di NTT, Raih Pos Kupang Award 2024
Peluncuran Sertifikat Bengkel Konversi SMK Santo Aloisius Ruteng, Langkah Nyata Menuju NTT yang Lebih Hijau dan Berkelanjutan
PLN Pastikan Diskon Listrik 50% Otomatis, Pemerintah Beri Angin Segar Bagi 97% Pelanggan
Sentuh Ekonomi dan Spiritual Warga Lembata, PLN UIP Nusra Kembangkan Pertanian dan Bangun Kapela di Nubahaeraka

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru