Kejar Dekarbonisasi, PLN NTB Tingkatkan 87,41 Persen Pemakaian Biomassa di Tahun 2023

- Wartawan

Kamis, 22 Februari 2024 - 03:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saya menyampaikan terimakasih kepada PLN, yang telah bekerja keras untuk mewujudkan apa yang menjadi tujuan kita bersama. Tanpa kerja keras Bapak Ibu jajaran PLN semuanya, mustahil ini bisa kita capai, karena ini tidak mudah. Tapi kalau PLN hanya ingin pada posisi aman saja, untuk apa capek-capek memikirkan satu hal yang baru, satu hal yang tidak masuk akal barangkali, tetapi karena PLN sudah serius mendengarkan aspirasi masyarakat, pemerintah untuk kita menuju green energy yang kita cita-citakan ini”, tambahnya.

“Saya sekali lagi atas nama atas nama pemerintah Provinsi NTB, selaku Kadis ESDM Provinsi NTB, menyampaikan sekali lagi terima kasih yang sebesar-besarnya. Mudah-mudahan Bapak bersama jajaran diberikan kekuatan dan semangat untuk terus memperjuangkan ini yang pada akhirnya nanti kita bisa nikmati bersama, Net Zero Emission yang kita sama-sama perjuangkan ini”, tutup beliau.

General Manager PLN Unit Induk Wilayah NTB, Sudjarwo menyebutkan bahwa pemakaian Biomassa di Pulau Lombok pada tahun 2023 mencapai 8.581,14 Ton atau meningkat sebesar 103,20 persen sedangkan pemakaian Biomassa di Pulau Sumbawa mencapai 2.434,22 Ton atau meningkat sebesar 47,12 persen. Hal ini merupakan upaya dekarbonisasi menuju Net Zero Emission.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penggunaan Biomassa pada proses co-firing di PLTU di NTB cukup menggembirakan. Terbukti bahwa dengan pemakaian Biomassa sebesar 11.015,36 Ton selama tahun 2023, mampu menghasilkan listrik sebesar 8.267 MWh atau sebesar 128,77 persen, melampaui dari target yang diberikan PLN Pusat”, ujarnya.

“Produksi listrik dari proses co-firing Biomassa sendiri sebesar 7,21% dari produksi listrik energi baru terbarukan di provinsi NTB. Komposisi penghasil energi bersih terbesar memang masih dihasilkan oleh Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) yakni sebesar 49,56 persen dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 43,24 persen. Meskipun lebih rendah daripada PLTS, namun penggunaan Biomassa ini mampu berfungsi sebagai base load sistem kelistrikan, yakni tidak terbatas waktu penggunaan selama sumber bahan bakunya tersedia. Hal ini berbeda dengan PLTS yang bersifat intermittent atau tergantung pada paparan sinar matahari”, imbuhnya.

“Untuk meningkatkan penggunaan Biomassa, PLN tentunya tidak bisa berjalan sendiri, kami membutuhkan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat. Terimakasih atas dukungan masyarakat NTB, bersama kita akan wujudkan Net Zero Emission untuk menghadirkan energi bersih yang berkelanjutan”, tutup Djarwo.

Editor: Dewa Reza 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN Tingkatkan Layanan SPKLU, Libur Nataru Jadi Momen Bersahabat Bagi Pengguna Kendaraan Listrik
NTB Menuju Era Energi Bersih: SMK Binaan PLN UIP Nusra Torehkan Prestasi di Perayaan HUT ke-66
Ganti Rugi Proyek PLTP Ulumbu 5-6: Bukti Nyata Kolaborasi PLN dan Masyarakat Manggarai
PLN Bersama Puskesmas Ponggeok Gencarkan Pengobatan Gratis dan Cegah Stunting di Desa Mocok dan Lungar
PLN UIP Nusra Diakui Sebagai Pelopor Kendaraan Listrik di NTT, Raih Pos Kupang Award 2024
Peluncuran Sertifikat Bengkel Konversi SMK Santo Aloisius Ruteng, Langkah Nyata Menuju NTT yang Lebih Hijau dan Berkelanjutan
PLN Pastikan Diskon Listrik 50% Otomatis, Pemerintah Beri Angin Segar Bagi 97% Pelanggan
Sentuh Ekonomi dan Spiritual Warga Lembata, PLN UIP Nusra Kembangkan Pertanian dan Bangun Kapela di Nubahaeraka

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru