Kejar Dekarbonisasi, PLN NTB Tingkatkan 87,41 Persen Pemakaian Biomassa di Tahun 2023

- Wartawan

Kamis, 22 Februari 2024 - 03:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat berupaya mewujudkan dekarbonisasi sebagai salah satu bentuk komitmen pencapaian Net Zero Emission (NZE) atau Nol Emisi Karbon. Hal ini ditandai dengan pencapaian pemakaian Biomassa di tahun 2023 untuk pengganti batubara (Co-Firing) di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang mencapai angka 11.015,36 Ton atau naik sebesar 87,41 persen dari tahun sebelumnya.

Pencapaian ini menandakan komitmen PLN untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) di provinsi Nusa Tenggara Barat di tahun 2050. Kolaborasi dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk dengan pemprov Nusa Tenggara Barat, salah satunya dengan pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan menggunakan biomassa untuk pengganti batubara (Co-Firing) di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, H. Sahdan ST.,MT, mengutarakan bahwa untuk berubah dari sesuatu hal yang konvensional tentunya tidak mudah. “Alhamdulillah, PLN UIW NTB ini ternyata tidak kenal lelah, terus melakukan inovasi perubahan terhadap green energy kita. Dan ternyata selama tahun 2023 kemarin itu peningkatannya cukup baik”, ujarnya. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekali lagi saya sampaikan bahwa pada prinsipnya Dinas ESDM Provinsi Nusa Tenggara Barat yang diberikan tugas untuk mengawal green energy ini adalah sangat bersyukur karena apa yang disampaikan oleh Wagub NTB di Glasgow tahun 2021 yang lalu adalah merupakan janji pemerintah daerah untuk senantiasa melakukan perubahan-perubahan green energy menjadi NZE di tahun 2050, karena ini adalah tidak mudah menurut saya, tapi ketika masyarakat NTB secara bahu membahu untuk mewujudkan ini maka kami sangat yakin kedepan bisa kita capai”, tambahnya.

“Bukan hanya PLN saja yang berjuang, tapi masyarakatpun selaku penyedia barang-barang ini (biomassa) juga saling bahu membahu, karena ini adalah bahannya ada disekitar kita dan bisa kita tanam dan bisa kita dapatkan. Contoh, bahan baku biomassa ini adalah dari bonggol jagung, bahan-bahan ini sangat melimpah”, imbuhnya lagi.

“Masyarakat NTB mungkin bertanya, kalau hanya bonggol jagung mungkin tidak selamanya tersedia, memang betul. Tapi ada juga bahan-bahan lain yang bisa meng-carry over kondisi bonggol jagung yang habis ini dengan tanaman energi, apa itu seperti gamal, akasia dan pohon-pohon lain yang punya potensi yang direkomendasikan untuk terus kita lakukan penanaman, budidaya segala macam. Ini butuh peran masyarakat semuanya. Kalau kita sudah bergerak, masyarakat, pemerintah, PLN selaku stakeholder yang menangani ini, yakin kedepan green energy ini bisa kita peroleh dengan sebaik-baiknya”, harap Sahdan. 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN Tingkatkan Layanan SPKLU, Libur Nataru Jadi Momen Bersahabat Bagi Pengguna Kendaraan Listrik
NTB Menuju Era Energi Bersih: SMK Binaan PLN UIP Nusra Torehkan Prestasi di Perayaan HUT ke-66
Ganti Rugi Proyek PLTP Ulumbu 5-6: Bukti Nyata Kolaborasi PLN dan Masyarakat Manggarai
PLN Bersama Puskesmas Ponggeok Gencarkan Pengobatan Gratis dan Cegah Stunting di Desa Mocok dan Lungar
PLN UIP Nusra Diakui Sebagai Pelopor Kendaraan Listrik di NTT, Raih Pos Kupang Award 2024
Peluncuran Sertifikat Bengkel Konversi SMK Santo Aloisius Ruteng, Langkah Nyata Menuju NTT yang Lebih Hijau dan Berkelanjutan
PLN Pastikan Diskon Listrik 50% Otomatis, Pemerintah Beri Angin Segar Bagi 97% Pelanggan
Sentuh Ekonomi dan Spiritual Warga Lembata, PLN UIP Nusra Kembangkan Pertanian dan Bangun Kapela di Nubahaeraka

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru