Dana Haji Rp180 Triliun, BPKH Pastikan Likuiditas Aman dan Dikelola Secara Syariah

- Wartawan

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arief Mufraini, saat menyampaikan paparan dalam forum BPKH Connect di Mataram.(Foto.Istimewa)

Arief Mufraini, saat menyampaikan paparan dalam forum BPKH Connect di Mataram.(Foto.Istimewa)

MATARAM Halontb.com — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan seluruh dana haji yang dikelola dalam kondisi aman, likuid, dan sesuai prinsip syariah. Hingga Mei 2026, total dana kelolaan lembaga tersebut telah mencapai Rp180 triliun, yang ditempatkan pada berbagai instrumen investasi berbasis syariah dengan risiko terukur.

Penegasan itu disampaikan Anggota Badan Pelaksana BPKH, Arief Mufraini, dalam forum BPKH Connect yang digelar di Mataram, Selasa (5/5/2026). Dalam forum tersebut, BPKH juga menekankan pentingnya transparansi dan literasi publik terkait pengelolaan dana haji.

“BPKH wajib menjaga aset likuid minimal dua kali dari total kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji. Ini untuk memastikan bahwa berapapun kebutuhan keberangkatan jemaah, dananya selalu siap,” ujar Arief di hadapan awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arief menegaskan, dana setoran pokok milik jemaah tetap utuh dan tidak digunakan secara langsung. Pengelolaan dilakukan melalui investasi syariah, seperti sukuk dan instrumen perbankan syariah, yang menghasilkan nilai manfaat untuk menopang biaya penyelenggaraan haji.

Menurutnya, pendekatan ini memungkinkan biaya yang dibayarkan jemaah tetap terjangkau, meskipun biaya riil pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi terus mengalami peningkatan.

“Nilai manfaat dari hasil investasi itulah yang digunakan untuk menjaga keseimbangan biaya haji, sehingga tidak memberatkan jemaah,” katanya.

BPKH menjelaskan bahwa hasil pengelolaan dana haji didistribusikan melalui tiga skema utama:

* Subsidi biaya haji (Bipih) untuk menekan kenaikan biaya yang harus dibayar jemaah
* Rekening virtual bagi jemaah dalam masa tunggu, sebagai tambahan nilai manfaat yang bisa dipantau
* Living cost, yakni uang saku yang diberikan kepada jemaah selama berada di Tanah Suci

Skema ini disebut menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan sistem pembiayaan haji nasional.

Sebagai bagian dari transformasi digital, BPKH kini mengembangkan layanan berbasis aplikasi yang memungkinkan jemaah memantau langsung kondisi keuangan mereka. Melalui platform tersebut, jemaah dapat melihat saldo, nilai manfaat, hingga posisi antrean secara real-time.

“Kami ingin menghilangkan keraguan publik. Transparansi menjadi kunci, dan teknologi mempermudah jemaah untuk mengakses informasi secara langsung,” ujar Arief.

Forum BPKH Connect di Mataram juga menjadi bagian dari upaya memperkuat literasi keuangan haji di daerah. BPKH menilai media massa memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Dengan penguatan tata kelola dan investasi syariah, BPKH optimistis dapat terus menjaga kepercayaan publik sekaligus mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang profesional, transparan, dan berkelanjutan di Indonesia.

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Sumber Berita : Taufik Nagata

Berita Terkait

Sentuh Ujung Lombok Barat, Gerakan Pangan Murah Pemprov NTB Sukses Tekan Harga Sembako
Sukseskan MTQ NTB 2026, PLN Tegaskan Peran Strategis Listrik dalam Mendukung Kegiatan Keagamaan dan Pembangunan Daerah
PLN Hadirkan Energi hingga Jantung Persawahan Sumbawa, 18 Pompanisasi Kini Beroperasi Penuh Dukung Ketahanan Pangan
Wujud Kepedulian Sosial, YBM PLN UIW NTB Bantu 18 Guru Ngaji dan Penyandang Disabilitas
PLN dan Pemprov NTB Bersinergi Dorong Revolusi Kendaraan Listrik, Infrastruktur SPKLU Kian Merata
Maknai Hari Lahir Pancasila, YBM PLN Bima Salurkan Modal Usaha untuk 14 Perempuan Pelaku UMKM
YBM PLN NTB Salurkan Santunan untuk Anak Yatim di Batukliang Utara, Hadirkan Harapan dan Semangat Baru
Percepat Pemerataan Energi di NTB, PLN Gandeng 22 Mitra Kerja dan Siapkan Operasi Besar BPBL 2026

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:10 WITA

Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:36 WITA

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:00 WITA

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:49 WITA

Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Berita Terbaru