Dana Haji Rp180 Triliun, BPKH Pastikan Likuiditas Aman dan Dikelola Secara Syariah

- Wartawan

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arief Mufraini, saat menyampaikan paparan dalam forum BPKH Connect di Mataram.(Foto.Istimewa)

Arief Mufraini, saat menyampaikan paparan dalam forum BPKH Connect di Mataram.(Foto.Istimewa)

MATARAM Halontb.com — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan seluruh dana haji yang dikelola dalam kondisi aman, likuid, dan sesuai prinsip syariah. Hingga Mei 2026, total dana kelolaan lembaga tersebut telah mencapai Rp180 triliun, yang ditempatkan pada berbagai instrumen investasi berbasis syariah dengan risiko terukur.

Penegasan itu disampaikan Anggota Badan Pelaksana BPKH, Arief Mufraini, dalam forum BPKH Connect yang digelar di Mataram, Selasa (5/5/2026). Dalam forum tersebut, BPKH juga menekankan pentingnya transparansi dan literasi publik terkait pengelolaan dana haji.

“BPKH wajib menjaga aset likuid minimal dua kali dari total kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji. Ini untuk memastikan bahwa berapapun kebutuhan keberangkatan jemaah, dananya selalu siap,” ujar Arief di hadapan awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arief menegaskan, dana setoran pokok milik jemaah tetap utuh dan tidak digunakan secara langsung. Pengelolaan dilakukan melalui investasi syariah, seperti sukuk dan instrumen perbankan syariah, yang menghasilkan nilai manfaat untuk menopang biaya penyelenggaraan haji.

Menurutnya, pendekatan ini memungkinkan biaya yang dibayarkan jemaah tetap terjangkau, meskipun biaya riil pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi terus mengalami peningkatan.

“Nilai manfaat dari hasil investasi itulah yang digunakan untuk menjaga keseimbangan biaya haji, sehingga tidak memberatkan jemaah,” katanya.

BPKH menjelaskan bahwa hasil pengelolaan dana haji didistribusikan melalui tiga skema utama:

* Subsidi biaya haji (Bipih) untuk menekan kenaikan biaya yang harus dibayar jemaah
* Rekening virtual bagi jemaah dalam masa tunggu, sebagai tambahan nilai manfaat yang bisa dipantau
* Living cost, yakni uang saku yang diberikan kepada jemaah selama berada di Tanah Suci

Skema ini disebut menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan sistem pembiayaan haji nasional.

Sebagai bagian dari transformasi digital, BPKH kini mengembangkan layanan berbasis aplikasi yang memungkinkan jemaah memantau langsung kondisi keuangan mereka. Melalui platform tersebut, jemaah dapat melihat saldo, nilai manfaat, hingga posisi antrean secara real-time.

“Kami ingin menghilangkan keraguan publik. Transparansi menjadi kunci, dan teknologi mempermudah jemaah untuk mengakses informasi secara langsung,” ujar Arief.

Forum BPKH Connect di Mataram juga menjadi bagian dari upaya memperkuat literasi keuangan haji di daerah. BPKH menilai media massa memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Dengan penguatan tata kelola dan investasi syariah, BPKH optimistis dapat terus menjaga kepercayaan publik sekaligus mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang profesional, transparan, dan berkelanjutan di Indonesia.

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Sumber Berita : Taufik Nagata

Berita Terkait

BPS Mencatat Ekonomi NTB Tumbuh 13,64%, Berhasil Tekan Tingkat Pengangguran Terbuka
POJOK NTBS Ampenan, Wajah Baru Pasar Tradisional yang Lebih Modern, Aman, dan Inklusif
Transformasi Senyap di Desa Medana: Sentuhan PLN Ubah Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Baru
Menyalakan Kepedulian dari Desa: Cara PLN NTB Memaknai Kartini Lewat Aksi Sosial Nyata
Energi Perempuan, Energi Masa Depan: Srikandi PLN NTB Teguhkan Peran Strategis di Era Transformasi
PLN NTB Perkuat Benteng Kelistrikan, Liga Siekas Jadi Senjata Andalan Tekan Gangguan
49 Personel Diterjunkan, PLN NTB Sapu Bersih Potensi Gangguan Listrik di Lombok Tengah
Mataram Friday Relax, Saat Ruang Publik Menjadi Mesin Ekonomi dan Kebersamaan

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:05 WITA

Resmi! Komdigi Batasi Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov NTB Siap Kawal

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:26 WITA

Menjelang Idul Adha, 30 Ribu Hewan Ternak NTB Tembus Pasar Nasional, Karantina Pastikan Bebas PMK

Senin, 4 Mei 2026 - 04:55 WITA

393 Jemaah Haji Kloter 10 Asal Mataram Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:59 WITA

Baru Saja Tiba, Seorang Jemaah Haji Kloter 5 Asal Mataram Dideportasi oleh Otoritas Arab Saudi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:53 WITA

KNPI NTB Nyatakan Sikap Tolak Kenaikan BBM Non-Subsidi dan Tuntut Stabilitas Harga

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:45 WITA

Peringatan May Day 2026: Gubernur Iqbal Tegaskan Serikat Buruh Adalah Mitra Strategis Kebijakan NTB.

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:31 WITA

Proyek Optimalisasi SPAM Semongkat Sumbawa Resmi Dikontrak, PT Duta Abadi Kantongi Rp19,3 Miliar untuk Layani 12 Ribu SR

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:37 WITA

Hilang Saat Berenang, WNA Asal India Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Gili Air

Berita Terbaru