MATARAM Halontb.com — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan seluruh dana haji yang dikelola dalam kondisi aman, likuid, dan sesuai prinsip syariah. Hingga Mei 2026, total dana kelolaan lembaga tersebut telah mencapai Rp180 triliun, yang ditempatkan pada berbagai instrumen investasi berbasis syariah dengan risiko terukur.
Penegasan itu disampaikan Anggota Badan Pelaksana BPKH, Arief Mufraini, dalam forum BPKH Connect yang digelar di Mataram, Selasa (5/5/2026). Dalam forum tersebut, BPKH juga menekankan pentingnya transparansi dan literasi publik terkait pengelolaan dana haji.
“BPKH wajib menjaga aset likuid minimal dua kali dari total kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji. Ini untuk memastikan bahwa berapapun kebutuhan keberangkatan jemaah, dananya selalu siap,” ujar Arief di hadapan awak media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Arief menegaskan, dana setoran pokok milik jemaah tetap utuh dan tidak digunakan secara langsung. Pengelolaan dilakukan melalui investasi syariah, seperti sukuk dan instrumen perbankan syariah, yang menghasilkan nilai manfaat untuk menopang biaya penyelenggaraan haji.
Menurutnya, pendekatan ini memungkinkan biaya yang dibayarkan jemaah tetap terjangkau, meskipun biaya riil pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi terus mengalami peningkatan.
“Nilai manfaat dari hasil investasi itulah yang digunakan untuk menjaga keseimbangan biaya haji, sehingga tidak memberatkan jemaah,” katanya.
BPKH menjelaskan bahwa hasil pengelolaan dana haji didistribusikan melalui tiga skema utama:
* Subsidi biaya haji (Bipih) untuk menekan kenaikan biaya yang harus dibayar jemaah
* Rekening virtual bagi jemaah dalam masa tunggu, sebagai tambahan nilai manfaat yang bisa dipantau
* Living cost, yakni uang saku yang diberikan kepada jemaah selama berada di Tanah Suci
Skema ini disebut menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan sistem pembiayaan haji nasional.
Sebagai bagian dari transformasi digital, BPKH kini mengembangkan layanan berbasis aplikasi yang memungkinkan jemaah memantau langsung kondisi keuangan mereka. Melalui platform tersebut, jemaah dapat melihat saldo, nilai manfaat, hingga posisi antrean secara real-time.
“Kami ingin menghilangkan keraguan publik. Transparansi menjadi kunci, dan teknologi mempermudah jemaah untuk mengakses informasi secara langsung,” ujar Arief.
Forum BPKH Connect di Mataram juga menjadi bagian dari upaya memperkuat literasi keuangan haji di daerah. BPKH menilai media massa memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Dengan penguatan tata kelola dan investasi syariah, BPKH optimistis dapat terus menjaga kepercayaan publik sekaligus mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang profesional, transparan, dan berkelanjutan di Indonesia.
Editor : Reza
Sumber Berita : Taufik Nagata











