Pemkot Mataram Desak Transparansi Pajak MXGP, Penyelenggara Terancam Sanksi Berat

- Wartawan

Jumat, 16 Agustus 2024 - 03:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyelenggaraan MXGP, (Foto: Istimewa)

Penyelenggaraan MXGP, (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Harapan besar Pemerintah Kota Mataram untuk mendapatkan tambahan pendapatan asli daerah (PAD) dari penyelenggaraan motocross grand prix (MXGP) di Sirkuit Selaparang pada awal Juli lalu, kini berubah menjadi kekecewaan yang mendalam. Pasalnya, laporan penjualan tiket yang disampaikan oleh penyelenggara, PT Samota Enduro Gemilang (SEG), dianggap tidak transparan dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Hj Baiq Nelly Kusumawati, menyatakan ketidakpuasan Pemkot atas sikap penyelenggara yang dinilai tidak kooperatif. “Ketidakjelasan ini tidak bisa dibiarkan, karena menyangkut hak Kota Mataram atas pajak daerah. Jika penyelenggara terus berkelit, sanksi tegas bisa saja diterapkan,” tegas Nelly.

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Zabur: Dukung MotoGP Mandalika 2025, Tapi Hak Warga Jangan Dikesampingkan
Ketua Bardam Nusa Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan MotoGP Mandalika 2025
Ketua Forum Kadus Ajak Warga Desa Kuta Berperan Aktif Sukseskan MotoGP Mandalika
Mandalika Dipoles Jadi Kebanggaan, Pemprov NTB Malah Bilang Tak Sanggup Bayar
Ada Pungli di Bansis Milik Oknum Anggota DPRD NTB, Forum Rakyat Laporkan ke Kejati NTB
Proyek Misterius di Gelanggang Pemuda: Dikerjakan Tanpa Izin, Dibiayai Entah dari Mana
FKUB NTB Support Pelaksanaan MotoGP Mandalika 2025
Gemuruh di Selaparang: FORNAS VIII Bungkus Prestasi, Gairahkan Ekonomi, dan Teguhkan Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru