Home / NTB

PT AMNT Menunggak Bagi Hasil Keuntungan ke Pemprov NTB Rp 104,62 Miliar

- Wartawan

Jumat, 9 Juni 2023 - 14:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diketahui, pada tahun 2022, Pemprov NTB dan DPRD NTB telah menerbitkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi NTB pada Bank NTB Syariah berupa aset tetap tanah seluas 9.996 m2 senilai Rp 84,27 miliar. Tanah tersebut telah diserahkan ke PT Bank NTB Syariah, dan telah digunakan untuk pembangunan gedung kantor beserta fasilitas pendukungnya.

Tanah tersebut telah dihapuskan, dan dikeluarkan dari pencatatan aset tetap Pemerintah Provinsi NTB. Namun demikian, tanah tersebut belum diakui dan dicatat sebagai tambahan aset tetap dan modal PT Bank NTB Syariah, dikarenakan PT Bank NTB Syariah menyatakan bahwa sertifikat tanah tersebut masih melekat HPL atas nama Pemerintah Provinsi NTB.

Karena itu, BPK mendorong Gubernur NTB untuk berkoordinasi dengan Direktur PT Bank NTB Syariah dan Kepala OJK Provinsi NTB, untuk memproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atas status tanah. Sehingga PT Bank NTB Syariah dapat mengakui dan mencatat tanah tersebut, sebagai tambahan modal perusahaan. “BPK juga mendorong Pemprov NTB untuk meningkatkan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun sebelumnya,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah menyambut positif laporan hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan Republik Indonesia (LHP BPK-RI) atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2022. Dikatakan Pemprov NTB memiliki komitmen untuk bisa melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang amanah, dengan integritas serta komitmen bersih dan melayani yang sejalan dengan visi membangun NTB gemilang.

“Saya ingin mengingatkan dan berharap kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi NTB, bahwasannya pengelolaan keuangan daerah merupakan amanah besar yang dititipkan rakyat kepada kita semua. Sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan oleh pemerintah harus bisa dipertanggungjawabkan dan bisa memberikan kemanfaatan besar bagi masyarakat,” tandasnya.

Editor: Dewa Reza

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Mataram Hadir di Sekolah: Bangun Kesadaran Hukum Siswa Lewat Upacara dan Program “Jaksa Menjawab”
Pembangunan Inklusif NTB: Dari Irigasi hingga Samota, Pemerintah Tancap Gas Wujudkan Akses Merata
RSUD KLU Roboh di Tengah Gelombang Aksi: Direktur Mundur, Rakyat Menolak ‘Tambal Sulam’ Sistem Bobrok
Semarak Hultah akbar ke-90 NWDI di Anjani: Dari Jalan Sehat, Marathon, Pawai Sepeda Motor, Pawai Alegoris hingga Do’a untuk Bangsa
Pemuda Pancasila NTB Teguhkan Dukungan untuk Yapto: Empat Dekade Kiprah, Satu Semangat Pancasila
Meriah! Hultah NWDI ke-90 Hadirkan Jalan Sehat di Mataram dengan Doorprize 5 Paket Umrah
Akses Ekonomi hingga Sekolah Lebih Lancar, Dua Ruas Jalan NTB Mulai Dibenahi
Peran Strategis Imigrasi Mataram di Balik Launching Desa Migran Emas dan Lounge PMI di NTB

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru