Home / NTB

Perhimpunan Pemuda Sasak: Kalau Sekda Harus Impor, Untuk Apa Ada ASN Lokal ?

- Wartawan

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perhimpunan Pemuda Sasak NTB menggelar konferensi pers menyoroti rencana pengangkatan Sekda dari luar daerah dan menegaskan pentingnya mengutamakan SDM lokal.(Foto: Istimewa)

Perhimpunan Pemuda Sasak NTB menggelar konferensi pers menyoroti rencana pengangkatan Sekda dari luar daerah dan menegaskan pentingnya mengutamakan SDM lokal.(Foto: Istimewa)

Halontb.com – Penolakan terhadap wacana pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) dari luar Nusa Tenggara Barat terus bergulir. Perhimpunan Pemuda Sasak (PPS) NTB menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk paradoks birokrasi, berbicara tentang kemandirian daerah, tetapi justru menggantungkan jabatan strategis pada figur eksternal.

Dalam pernyataannya, PPS menilai ide Sekda impor lebih mencerminkan ketidakberanian mengambil keputusan berbasis kapasitas lokal ketimbang upaya memperbaiki kualitas pemerintahan.

“Kalau Sekda harus dicari dari luar, maka ASN lokal selama ini sedang disiapkan untuk apa? Sekadar mengisi kursi rapat?” ujar Presiden PPS NTB, Taupik Hidayat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PPS menegaskan bahwa regulasi negara tidak pernah mewajibkan Sekda berasal dari luar daerah. Sebaliknya, aturan dalam PP Nomor 13 Tahun 2002 serta Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 memberi ruang seleksi terbuka dengan prinsip kompetensi, bukan geografis. Namun PPS menilai semangat aturan itu justru diabaikan jika daerah memilih jalan pintas dengan mendatangkan figur dari luar.

Menurut PPS, Sekda adalah arsitek birokrasi daerah. Tanpa pemahaman lokal yang kuat, jabatan itu berpotensi berubah menjadi pos administratif semata, bukan pusat kendali kebijakan.

“Bagaimana mengurai masalah daerah kalau persoalannya saja baru dipelajari setelah dilantik?” kritik Taupik.

PPS juga menilai Sekda impor berisiko menciptakan jarak sosial dengan jajaran birokrasi daerah. Tanpa ikatan emosional dan historis, koordinasi antarlembaga akan berjalan kaku dan penuh adaptasi yang menghabiskan waktu.

Selain itu, PPS menyoroti soal kesinambungan pembangunan. Mereka khawatir Sekda impor hanya akan berorientasi pada target jangka pendek demi reputasi pribadi, bukan pada keberlanjutan program daerah.

“NTB bukan tangga karier. Kami butuh orang yang menanam, bukan yang sekadar memanen lalu pindah,” katanya.

Bagi PPS, kebijakan ini juga mengandung pesan simbolik yang buruk, seolah-olah daerah tidak cukup dewasa untuk mengurus dirinya sendiri tanpa bantuan figur luar.

“Ini bukan soal menutup diri. Ini soal percaya pada kemampuan sendiri,” ujar Taupik.

PPS NTB memastikan akan terus menyuarakan sikap ini kepada pemerintah daerah dan pusat sebagai bagian dari kontrol publik terhadap arah kebijakan birokrasi NTB.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru