Halontb.com – Penolakan terhadap wacana pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) dari luar Nusa Tenggara Barat terus bergulir. Perhimpunan Pemuda Sasak (PPS) NTB menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk paradoks birokrasi, berbicara tentang kemandirian daerah, tetapi justru menggantungkan jabatan strategis pada figur eksternal.
Dalam pernyataannya, PPS menilai ide Sekda impor lebih mencerminkan ketidakberanian mengambil keputusan berbasis kapasitas lokal ketimbang upaya memperbaiki kualitas pemerintahan.
“Kalau Sekda harus dicari dari luar, maka ASN lokal selama ini sedang disiapkan untuk apa? Sekadar mengisi kursi rapat?” ujar Presiden PPS NTB, Taupik Hidayat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PPS menegaskan bahwa regulasi negara tidak pernah mewajibkan Sekda berasal dari luar daerah. Sebaliknya, aturan dalam PP Nomor 13 Tahun 2002 serta Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 memberi ruang seleksi terbuka dengan prinsip kompetensi, bukan geografis. Namun PPS menilai semangat aturan itu justru diabaikan jika daerah memilih jalan pintas dengan mendatangkan figur dari luar.
Menurut PPS, Sekda adalah arsitek birokrasi daerah. Tanpa pemahaman lokal yang kuat, jabatan itu berpotensi berubah menjadi pos administratif semata, bukan pusat kendali kebijakan.
“Bagaimana mengurai masalah daerah kalau persoalannya saja baru dipelajari setelah dilantik?” kritik Taupik.
PPS juga menilai Sekda impor berisiko menciptakan jarak sosial dengan jajaran birokrasi daerah. Tanpa ikatan emosional dan historis, koordinasi antarlembaga akan berjalan kaku dan penuh adaptasi yang menghabiskan waktu.
Selain itu, PPS menyoroti soal kesinambungan pembangunan. Mereka khawatir Sekda impor hanya akan berorientasi pada target jangka pendek demi reputasi pribadi, bukan pada keberlanjutan program daerah.
“NTB bukan tangga karier. Kami butuh orang yang menanam, bukan yang sekadar memanen lalu pindah,” katanya.
Bagi PPS, kebijakan ini juga mengandung pesan simbolik yang buruk, seolah-olah daerah tidak cukup dewasa untuk mengurus dirinya sendiri tanpa bantuan figur luar.
“Ini bukan soal menutup diri. Ini soal percaya pada kemampuan sendiri,” ujar Taupik.
PPS NTB memastikan akan terus menyuarakan sikap ini kepada pemerintah daerah dan pusat sebagai bagian dari kontrol publik terhadap arah kebijakan birokrasi NTB.







