Home / NTB

Kompak! Gubernur NTB Gandeng Walikota Mataram dan Bupati Lobar Teken Skema Penanganan Sampah Kebon Kongok

- Wartawan

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (tengah) berfoto bersama Wali Kota Mataram Mohan Roliskana (kiri) dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (kanan) usai rapat koordinasi penanganan krisis sampah TPA Regional Kebon Kongok.(Foto: Dok. Biro Umum dan Adpim NTB)

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (tengah) berfoto bersama Wali Kota Mataram Mohan Roliskana (kiri) dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (kanan) usai rapat koordinasi penanganan krisis sampah TPA Regional Kebon Kongok.(Foto: Dok. Biro Umum dan Adpim NTB)

HaloNTB.com– Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) resmi menetapkan langkah strategis guna mengatasi krisis persampahan di TPA Regional Kebon Kongok. Melalui rapat koordinasi lintas daerah, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan penerapan dua skema utama: perluasan landfill untuk jangka pendek dan implementasi teknologi Waste to Energy (WTE) sebagai solusi permanen.

Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan sampah di wilayah Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat tetap berjalan optimal tanpa hambatan teknis.

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di ruang kerjanya pada Rabu (21/1), Gubernur menyatakan bahwa perluasan area penimbunan (landfill) merupakan langkah yang tidak bisa ditunda. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penumpukan sampah yang kerap memicu status darurat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk jangka pendek, kita tidak punya pilihan selain memperluas landfill. Ini harus segera dikerjakan agar tidak terjadi krisis sampah berulang,” ujar Lalu Muhamad Iqbal.

Perluasan ini diproyeksikan mampu menambah daya tampung TPA Regional Kebon Kongok hingga dua tahun ke depan. Pemprov NTB memastikan lahan yang akan digunakan telah siap secara teknis dan proses pembebasan lahan pendukung sudah masuk dalam anggaran.

Salah satu poin krusial dalam pertemuan tersebut adalah kesepakatan mengenai skema pembiayaan. Mengingat TPA Kebon Kongok melayani dua wilayah administratif, beban anggaran penanganan jangka pendek dibagi secara proporsional:
* 40% Pemerintah Provinsi NTB
* 40% Pemerintah Kota Mataram
* 20% Pemerintah Kabupaten Lombok Barat

Kesepakatan ini disetujui langsung oleh Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, dan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Sebagai visi jangka panjang, Pemprov NTB mulai bergerak menuju pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan atau Waste to Energy. Gubernur mengungkapkan bahwa saat ini sejumlah investor telah mengajukan proposal untuk mengolah sampah menjadi sumber energi.

“Kami tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian PUPR untuk menyelaraskan regulasi. Target kita jelas, penyelesaian jangka pendek tuntas tahun ini, sehingga ke depan kita tidak perlu lagi menetapkan status darurat sampah,” tegas Lalu Iqbal.

Transisi ke teknologi WTE diharapkan tidak hanya menghilangkan gunungan sampah secara fisik, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah melalui produksi energi terbarukan.

Target Bebas Darurat Sampah
Dengan sinergi antara Provinsi, Kota Mataram, dan Kabupaten Lombok Barat, pemerintah optimis persoalan klasik persampahan di Pulau Lombok dapat terurai secara sistematis. Fokus utama saat ini adalah memastikan pengerjaan fisik perluasan landfill segera dimulai agar target “Zero Emergency” tahun ini dapat tercapai.

Facebook Comments Box

Sumber Berita : Taufik Natanagara

Berita Terkait

HUT ke-20 Laskar NTB, Miq Tuan Dar Tegaskan Komitmen Setia Mendampingi Masyarakat
Kuta Jangan Hanya Dijual sebagai Surga Wisata, Sistem Perlindungan Wisatawan Harus Naik Kelas
Khairunnisa Qariah Asal Bima Juara 1 MTQ Nasional XXXI, NTB Naik ke Peringkat 9
PPK UIN Mataram Tegaskan Proyek Laboratorium Kedokteran Tetap Berjalan, “Tidak Ada Subkon”
Dari 6 Meter Menjadi 10,5 Meter, Wajah Baru Ruas Jereweh-Benete Usai Ditangani
FORMAL Resmi Lahir Pasca OTT Bupati Lobar, Media Bersatu Tolak Praktik Pilih Kasih dan Pengkotakan Pers
Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Lombok Barat sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:18 WITA

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu Ditangkap di Gerung, 72,42 Gram Disita

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:22 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar

Rabu, 23 September 2026 - 06:47 WITA

LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah

Jumat, 18 September 2026 - 11:42 WITA

Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan

Kamis, 17 September 2026 - 12:26 WITA

Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 08:53 WITA

Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah

Senin, 14 September 2026 - 15:49 WITA

Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara

Berita Terbaru