HaloNTB.com– Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) resmi menetapkan langkah strategis guna mengatasi krisis persampahan di TPA Regional Kebon Kongok. Melalui rapat koordinasi lintas daerah, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan penerapan dua skema utama: perluasan landfill untuk jangka pendek dan implementasi teknologi Waste to Energy (WTE) sebagai solusi permanen.
Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan sampah di wilayah Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat tetap berjalan optimal tanpa hambatan teknis.
Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di ruang kerjanya pada Rabu (21/1), Gubernur menyatakan bahwa perluasan area penimbunan (landfill) merupakan langkah yang tidak bisa ditunda. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penumpukan sampah yang kerap memicu status darurat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk jangka pendek, kita tidak punya pilihan selain memperluas landfill. Ini harus segera dikerjakan agar tidak terjadi krisis sampah berulang,” ujar Lalu Muhamad Iqbal.
Perluasan ini diproyeksikan mampu menambah daya tampung TPA Regional Kebon Kongok hingga dua tahun ke depan. Pemprov NTB memastikan lahan yang akan digunakan telah siap secara teknis dan proses pembebasan lahan pendukung sudah masuk dalam anggaran.
Salah satu poin krusial dalam pertemuan tersebut adalah kesepakatan mengenai skema pembiayaan. Mengingat TPA Kebon Kongok melayani dua wilayah administratif, beban anggaran penanganan jangka pendek dibagi secara proporsional:
* 40% Pemerintah Provinsi NTB
* 40% Pemerintah Kota Mataram
* 20% Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Kesepakatan ini disetujui langsung oleh Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, dan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Sebagai visi jangka panjang, Pemprov NTB mulai bergerak menuju pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan atau Waste to Energy. Gubernur mengungkapkan bahwa saat ini sejumlah investor telah mengajukan proposal untuk mengolah sampah menjadi sumber energi.
“Kami tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian PUPR untuk menyelaraskan regulasi. Target kita jelas, penyelesaian jangka pendek tuntas tahun ini, sehingga ke depan kita tidak perlu lagi menetapkan status darurat sampah,” tegas Lalu Iqbal.
Transisi ke teknologi WTE diharapkan tidak hanya menghilangkan gunungan sampah secara fisik, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah melalui produksi energi terbarukan.
Target Bebas Darurat Sampah
Dengan sinergi antara Provinsi, Kota Mataram, dan Kabupaten Lombok Barat, pemerintah optimis persoalan klasik persampahan di Pulau Lombok dapat terurai secara sistematis. Fokus utama saat ini adalah memastikan pengerjaan fisik perluasan landfill segera dimulai agar target “Zero Emergency” tahun ini dapat tercapai.
Sumber Berita : Taufik Natanagara







