Halontb.com – Kisah perpindahan keyakinan yang sebelumnya diberitakan sebagai perjalanan spiritual satu keluarga di Mataram kini memasuki babak baru. Keluarga inti Ida Made Arka secara resmi menyampaikan klarifikasi dan hak jawab, menyusul pemberitaan yang dinilai belum mengungkap fakta secara menyeluruh.
Melalui surat tertulis yang diterima redaksi, anak kandung Ida Made Arka, Ida Bagus Putu Prayogi, menyampaikan bahwa terdapat informasi penting yang luput dari pemberitaan sebelumnya, khususnya terkait status perkawinan dan kondisi internal keluarga.
Dalam klarifikasinya, keluarga menegaskan bahwa hingga saat ini Ida Made Arka masih terikat dalam perkawinan sah secara hukum dan adat dengan istri pertamanya, Desak Putu Swastuti. Menurut keluarga, tidak pernah ada perceraian yang diputuskan melalui mekanisme hukum sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keluarga juga menyatakan keberatan atas informasi mengenai pernikahan dengan perempuan lain yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya. Mereka menegaskan bahwa istri sah tidak pernah mengetahui maupun memberikan izin atas pernikahan tersebut, sehingga menimbulkan persoalan serius dalam lingkup keluarga.
Lebih jauh, keluarga turut meluruskan identitas perempuan yang disebut sebagai istri. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, perempuan tersebut awalnya beragama Islam, kemudian menikah dengan laki-laki beragama Hindu dan memiliki dua orang anak. Setelah berpisah dengan suami sebelumnya, perempuan tersebut kembali menyatakan diri memeluk Islam. Fakta ini, menurut keluarga, tidak dijelaskan secara utuh kepada publik.
Terkait perpindahan keyakinan, keluarga menegaskan tetap menghormati kebebasan beragama sebagai hak setiap individu. Namun mereka menilai, keputusan tersebut tidak dapat dilepaskan dari konsekuensi hukum, sosial, dan tanggung jawab keluarga yang menyertainya.
“Kami tidak mempersoalkan keyakinan, tetapi ada fakta dan dampak keluarga yang perlu diluruskan agar publik tidak menerima informasi yang keliru,” demikian salah satu poin dalam klarifikasi tersebut.
Keluarga menilai pemberitaan sebelumnya belum sepenuhnya memenuhi prinsip keberimbangan karena tidak melibatkan keterangan dari anak-anak kandung sebagai pihak yang langsung terdampak. Oleh karena itu, mereka meminta agar klarifikasi ini dipublikasikan sebagai bentuk hak jawab.
Polemik ini kembali menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyajikan kisah personal ke ruang publik. Di balik narasi spiritual dan human interest, terdapat dimensi hukum dan keluarga yang tidak selalu tampak di permukaan, namun memiliki dampak nyata bagi pihak-pihak terkait.







