Home / NTB

Kakak Gubernur NTB Incar Kursi Inspektur: Politik Dinasti atau Meritokrasi ?

- Wartawan

Sabtu, 6 September 2025 - 02:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hj Baiq Nelly Kusumawati . (Foto: Istimewa)

Hj Baiq Nelly Kusumawati . (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama lingkup Pemprov NTB 2025 mendadak menjadi sorotan publik. Bukan semata karena posisi yang diperebutkan adalah kursi strategis Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, melainkan karena salah satu pesertanya adalah Hj Baiq Nelly Kusumawati, kakak kandung Gubernur NTB, H Lalu Muhammad Iqbal.

Langkah Nelly sontak memicu perbincangan soal potensi politik dinasti. Namun, sang Inspektur Inspektorat Kota Mataram itu menampik anggapan tersebut. Ia menegaskan bahwa seleksi jabatan terbuka berbasis meritokrasi sama sekali tidak menutup peluang bagi keluarga kepala daerah.

“Kalau kita mampu, kenapa tidak. Keluarga itu tidak punya konflik kepentingan. Yang penting punya kualifikasi dan kemampuan,” tegas Nelly, Rabu (3/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pemilihan pejabat di pemerintahan tidak bisa disamakan dengan perusahaan. Ada mekanisme ketat mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, tes kompetensi berbasis computer assisted test (CAT), hingga wawancara dengan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Inspektorat itu beda. Tugasnya memeriksa keuangan OPD, jadi pengawasannya sangat ketat,” ujarnya.

Nelly sendiri bukan figur baru di birokrasi. Kariernya terbilang lengkap: pernah menjadi Kepala Bagian Umum Setda Kota Mataram, Kepala BKPSDM Kota Mataram, hingga kini menduduki kursi Inspektur Inspektorat Kota Mataram. “Saya ini sudah eselon II, tinggal satu tingkat lagi. Beda kalau saya masih sekretaris atau staf,” jelasnya.

Meski begitu, ia menyadari statusnya sebagai kakak gubernur otomatis menimbulkan kecurigaan publik. Namun Nelly menegaskan, hubungannya dengan sang adik tidak akan mencampuri mekanisme seleksi. “Pak Gubernur juga pasti kalau memang orang itu punya kemampuan, ya bisa dipilih,” katanya.

Tahapan seleksi, diakui Nelly, menguras energi dan pikiran. Ia baru saja melewati tes wawancara, setelah sebelumnya menjalani serangkaian ujian kompetensi. “Saya tidak terlalu memikirkan sorotan publik. Yang penting fokus jalani proses sesuai aturan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Uang Masuk Jadi Tiket Kerja ? Bupati Lombok Barat: Laporkan, Jangan Diam !
Dapur Gizi Montong Are 2 Kembali Beroperasi, Yayasan Agniya dan SPPG Sepakat Akhiri Polemik
Kisruh Penutupan SPPG Montong Are 2: Kepala SPPG Sebut Anggaran Belum Turun, Yayasan Agniya Bantah Saldo Masih Rp297 Juta
Kursi Roda Bicara Lebih Lantang dari Janji: Dinsos Lobar Buktikan Aksi, Bukan Retorika
Kejari Mataram Hadir di Sekolah: Bangun Kesadaran Hukum Siswa Lewat Upacara dan Program “Jaksa Menjawab”
Pembangunan Inklusif NTB: Dari Irigasi hingga Samota, Pemerintah Tancap Gas Wujudkan Akses Merata
RSUD KLU Roboh di Tengah Gelombang Aksi: Direktur Mundur, Rakyat Menolak ‘Tambal Sulam’ Sistem Bobrok
Semarak Hultah akbar ke-90 NWDI di Anjani: Dari Jalan Sehat, Marathon, Pawai Sepeda Motor, Pawai Alegoris hingga Do’a untuk Bangsa

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 14:03 WITA

Ketika Tanah Negara ‘Disulap’ Jadi Milik Pribadi: Praperadilan Mantan Pejabat BPN Ambruk di Mataram

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:25 WITA

“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:45 WITA

Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Berita Terbaru