Petisi Berbuntut Panjang, Gus Miftah Resmi Lepas Jabatan di Kabinet Prabowo

- Wartawan

Minggu, 8 Desember 2024 - 07:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah. (Instagram.com/@gusmiftah)

Potret Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah. (Instagram.com/@gusmiftah)

Halontb.com – Kontroversi yang melibatkan Gus Miftah berujung pada keputusannya untuk mengundurkan diri dari jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden RI.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 6 Desember 2024, Gus Miftah menyatakan pengunduran dirinya sebagai langkah terbaik untuk meredakan polemik yang telah mencoreng citranya.

Gus Miftah menjadi sorotan setelah video dirinya dianggap melecehkan seorang pedagang es teh viral di media sosial. Aksi ini memicu gelombang protes masyarakat, yang memuncak pada munculnya petisi daring di Change.org.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petisi tersebut berhasil mengumpulkan dukungan luar biasa, mencapai lebih dari 318 ribu tanda tangan dalam waktu singkat.

“Keputusan ini saya ambil dengan penuh kesadaran, tanpa tekanan dari siapa pun,” ungkap Gus Miftah di hadapan para jurnalis. Ia juga meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia yang merasa kecewa atas tindakannya.

Langkah mundur Gus Miftah ini dinilai sejumlah pihak sebagai bentuk tanggung jawab moral atas gelombang kritik yang terus menguat.

Sementara itu, Presiden Prabowo hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait pengunduran diri pejabat yang sebelumnya bertugas dalam bidang kerukunan agama dan pembinaan sarana keagamaan ini.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KMP Putri Yasmin Terbakar, Direktur RSUD Tripat Turun Langsung Pantau Penanganan Korban
Iwan Slenk Tegaskan Gubernur NTB Tak Terkait Unsur Gratifikasi, Desakan Pemanggilan Dinilai Prematur
Jelang Ramadan, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumbawa dan Siagakan Ratusan Personel
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady, Penasihat Hukum: “Tidak Ada Satu Rupiah Pun Uang Negara Keluar”
Gibran ke Lombok Tengah: Sambangi Pesantren, Nikmati Makan Siang Bareng Santri dan Tuan Guru
Ketua Liga NWDI: Indonesia Jangan Bungkam, Saatnya Prabowo Pimpin Gerakan Perdamaian Global
Swasembada Pangan Prioritas Pembangunan Nasional
Disangka Sarang Narkoba, Wisma NTB Justru Tunjukkan Keteladanan: Kooperatif, Transparan, dan Bebas dari Pelanggaran

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:13 WITA

Ratusan Pendukung Antar Nurdinah di Hari Terakhir Pilkades Suka Makmur, Usung “Besopok Periri Dese”

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:58 WITA

Diiringi Gendang Beleq, Agus Sueb Daftar Pilkades Terong Tawah Bawa Gagasan Perubahan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 01:21 WITA

Status Musyafirin di PDIP Disorot, Dekan FH Unram: Komisaris BUMD Tak Boleh masih Kader Aktif Partai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:05 WITA

Debut Spektakuler! H. Suhaili Jadi Pendaftar Pertama Pilkades Taman Ayu, Diiringi Ratusan Pendukung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:15 WITA

Didominasi Dukungan Anak Muda, Bambang Kurdi Sartono Jadi Pendaftar Pertama Pilkades Buwun Sejati

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Musyafirin Tolak Mundur, Rachmat Hidayat Pastikan PDI-P Ambil Langkah Tegas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:35 WITA

Pensiunan PDAM Giri Menang Muhammad Sa’i Resmi Maju Pilkades Lembar, Bawa Misi Perubahan

Rabu, 23 September 2026 - 09:19 WITA

Komisi I DPRD Lobar Apresiasi Kenaikan Penghasilan Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkab Siapkan Rp11 Miliar

Berita Terbaru