Penyidik Tetapkan Direktur PT GNE Sebagai Tersangka, Operasional Air Bersih di Gili Trawangan Diselidiki

- Wartawan

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda NTB menetapkan Direktur PT Gerbang NTB Emas (GNE), Samsul Hadi (SH), sebagai tersangka kasus penyediaan air bersih di Gili Trawangan. (Foto: istimewa)

Penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda NTB menetapkan Direktur PT Gerbang NTB Emas (GNE), Samsul Hadi (SH), sebagai tersangka kasus penyediaan air bersih di Gili Trawangan. (Foto: istimewa)

Halontb.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menetapkan Direktur PT Gerbang NTB Emas (GNE) Samsul Hadi (SH) sebagai tersangka kasus penyediaan air bersih di Gili Trawangan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Komisaris Besar Polisi Nasrun Pasaribu yang dikonfirmasi melalui pesan tertulis di Mataram, Selasa malam, membenarkan perihal penetapan tersebut.

“Ya, benar,” kata Nasrun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi penetapan direktur badan usaha milik daerah (BUMD) andalan Pemprov NTB tersebut turut disampaikan Kepala Subdirektorat IV Bidang Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reskrimsus Polda NTB Ajun Komisaris Besar Polisi I Gede Harimbawa.

Dia menerangkan bahwa SH ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur PT Berkat Air Laut (BAL) William John Matheson (WJM) yang merupakan warga negara asing asal Swiss.

Dua orang itu ditetapkan sebagai tersangka atas operasional penyediaan air bersih di Gili Trawangan yang tidak sesuai dengan izin, yakni penyulingan air laut menjadi air bersih.

PT BAL sebagai pihak ketiga yang bekerja sama dengan PT GNE justru menyediakan air bersih melalui pengeboran air tanah secara ilegal.

“Jadi, dugaannya masuk ke perusakan lingkungan. PT BAL ini aktor intelektualnya, kalau yang GNE ini turut serta,” ujar dia.

Penyidik menetapkan SH dan WJM sebagai tersangka dengan menerapkan pidana Pasal 70 huruf D juncto Pasal 49 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 68 huruf A dan B serta Pasal 69 huruf A dan B UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya air jo. Pasal 56 ke-2 KUHP.

Harimbawa menegaskan bahwa jaksa peneliti telah menyatakan berkas perkara milik dua orang tersangka itu telah lengkap atau P-21.

“Jadi, kasus ini tinggal tahap dua, pelimpahan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum. Kami agendakan dalam waktu dekat,” ucapnya.

Perihal adanya pernyataan berkas dua tersangka itu telah P-21, turut dibenarkan oleh Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera.

“Iya, berkasnya sudah P21, tinggal tunggu pelimpahan tahap dua dari penyidik kepolisian,” kata dia.

PT GNE dengan PT BAL tercatat bekerja sama dalam penyediaan air bersih di Gili Trawangan dan juga Gili Meno. Namun, pemerintah pada Desember 2022 secara resmi mencabut izin operasional PT BAL karena persoalan penyalahgunaan izin dengan menyediakan air bersih dari air tanah hasil pengeboran secara ilegal.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Heboh Flyer Penculikan Anak di NTB, Ternyata Hoaks dan Catut Logo Pemprov!
Polda NTB Selamatkan Rp2,8 Miliar Uang Negara dari Korupsi Mebel SMK, Kasus Resmi Dilimpahkan ke Jaksa
Hakim Vonis Bebas Eks Pejabat BPN Lobar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkab
Sempat Kabur ke Bali, Tersangka Pemerkosaan di Gili Trawangan Berhasil Dibekuk Polisi
“Kado Pahit” HUT ke-68 Lombok Barat, DPP KASTA NTB Laporkan Tiga Dugaan Korupsi ke Kejati NTB
Polsek Kuripan Ringkus Pemuda Terduga Pencuri Motor Tetangga di Lombok Barat
Aksi Bejat di Lombok Barat: Remaja Jadi Korban Pemerkosaan, Identitas Pelaku Terkuak Usai Bayi Lahir
Hasil Identifikasi Polres Lombok Barat: Kematian Pria di Banyumulek Murni Bunuh Diri

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:33 WITA

Perkuat Karakter dan Kesejahteraan Guru, Gubernur NTB: Jadilah Teladan yang Dicintai Murid

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:16 WITA

Luar Biasa ! Dua Siswi MAN Lombok Barat Raih Medali di NTB Science Competition 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:01 WITA

NIP dan Gaji Puluhan PPPK Paruh Waktu Lobar Macet, DPRD Desak BKD Segera Tuntaskan Administrasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:49 WITA

Nasib 1.632 Guru Honorer Lobar di Ujung Tanduk, Sasaka Nusantara Siapkan ‘Perang’ Advokasi hingga ke Pusat

Senin, 27 April 2026 - 08:28 WITA

Inspiratif! Kepala MAN Lobar Beri Apresiasi dan Penghargaan bagi Dua Atlet Pencak Silat Peraih Medali

Senin, 27 April 2026 - 08:25 WITA

Siswa MAN Lombok Barat Sabet Dua Medali di Mataram Open Pencak Silat Tournament 2026

Kamis, 16 April 2026 - 05:16 WITA

Sentuh Hati Ratusan Siswa di Mataram, Mendes PDT: Doa Orang Tua Adalah ‘Jalan Tol’ Menuju Sukses

Selasa, 14 April 2026 - 09:31 WITA

Sekolah Rakyat di NTB, Hadirkan Pendidikan Aman, Ramah bagi Anak dan Kelompok Rentan

Berita Terbaru