Halontb.com – Aksi pembegalan terhadap pasangan muda-mudi di Pantai Suryawangi Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) berhasil diringkus oleh Polres Lotim. Dua pelaku tersebut berinisial, Z (28 tahun) dan MY (17 tahun) ditangkap di wilayah hukum Polres Lotim, 19 Juni 2022.
“Pelaku kami tangkap dua hari pasca melakukan aksi pembegalan,” ujar Wakapolres Lotim, Kompol. Zaki Maghfur, SIK ketika konferensi pers pada Senin (20/6 22).
Kedua pelaku yang merupakan warga Kertasari Kecamatan Labuhan Haji ini ditangkap dan diberi timah panas pada bagian kakinya karena berusaha melarikan diri ke areal persawahan saat ditangkap petugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun modus yang digunakan kedua tersangka dengan mengamati calon korban yang sedang menikmati suasana pinggir Pantai Labuhan Haji. Pelaku kemudian meminta kantong plastik kepada korban sebagai langkah mendekatinya. Barulah kedua pelaku mengeluarkan parang dan mengancam korban agar mengeluarkan barang berharga milik korban.
Halaman : 1 2 Selanjutnya