Pelaku Begal yang Beraksi di Pantai Suryawangi Berhasil ditangkap 

- Wartawan

Senin, 20 Juni 2022 - 14:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wakapolres Lotim, Kompol. Zaki Maghfur, SIK ketika konferensi pers pada Senin (20/6 22).

Foto : Wakapolres Lotim, Kompol. Zaki Maghfur, SIK ketika konferensi pers pada Senin (20/6 22).

Halontb.com – Aksi pembegalan terhadap pasangan muda-mudi di Pantai Suryawangi Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) berhasil diringkus oleh Polres Lotim. Dua pelaku tersebut berinisial, Z (28 tahun) dan MY (17 tahun) ditangkap di wilayah hukum Polres Lotim, 19 Juni 2022.

“Pelaku kami tangkap dua hari pasca melakukan aksi pembegalan,” ujar Wakapolres Lotim, Kompol. Zaki Maghfur, SIK ketika konferensi pers pada Senin (20/6 22).

Kedua pelaku yang merupakan warga Kertasari Kecamatan Labuhan Haji ini ditangkap dan diberi timah panas pada bagian kakinya karena berusaha melarikan diri ke areal persawahan saat ditangkap petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun modus yang digunakan kedua tersangka dengan mengamati calon korban yang sedang menikmati suasana pinggir Pantai Labuhan Haji. Pelaku kemudian meminta kantong plastik kepada korban sebagai langkah mendekatinya. Barulah kedua pelaku mengeluarkan parang dan mengancam korban agar mengeluarkan barang berharga milik korban.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketika Tanah Negara ‘Disulap’ Jadi Milik Pribadi: Praperadilan Mantan Pejabat BPN Ambruk di Mataram
“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri
Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 14:14 WITA

Uang Masuk Jadi Tiket Kerja ? Bupati Lombok Barat: Laporkan, Jangan Diam !

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:38 WITA

Kisruh Penutupan SPPG Montong Are 2: Kepala SPPG Sebut Anggaran Belum Turun, Yayasan Agniya Bantah Saldo Masih Rp297 Juta

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:37 WITA

Kursi Roda Bicara Lebih Lantang dari Janji: Dinsos Lobar Buktikan Aksi, Bukan Retorika

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:40 WITA

Kejari Mataram Hadir di Sekolah: Bangun Kesadaran Hukum Siswa Lewat Upacara dan Program “Jaksa Menjawab”

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:11 WITA

Pembangunan Inklusif NTB: Dari Irigasi hingga Samota, Pemerintah Tancap Gas Wujudkan Akses Merata

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 02:12 WITA

RSUD KLU Roboh di Tengah Gelombang Aksi: Direktur Mundur, Rakyat Menolak ‘Tambal Sulam’ Sistem Bobrok

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:47 WITA

Semarak Hultah akbar ke-90 NWDI di Anjani: Dari Jalan Sehat, Marathon, Pawai Sepeda Motor, Pawai Alegoris hingga Do’a untuk Bangsa

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:30 WITA

Pemuda Pancasila NTB Teguhkan Dukungan untuk Yapto: Empat Dekade Kiprah, Satu Semangat Pancasila

Berita Terbaru