Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua KONI Dompu Ditahan

- Wartawan

Kamis, 6 April 2023 - 11:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa membawa tersangka dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan Kejati NTB, menuju ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Mataram. (Foto: istimewa)

Jaksa membawa tersangka dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan Kejati NTB, menuju ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Mataram. (Foto: istimewa)

Halontb.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menetapkan mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Dompu inisial PT jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Dompu tahun anggaran 2018-2021.

“Tersangka langsung ditahan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Mataram,” kata Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputera, Rabu (5/4/2023).

Tersangka akan menjalani penahanan pertama selama 20 hari ke depan, terhitung 4-23 April 2023. Tersangka langsung ditahan dengan alasan objektif dan subjektif, berdasarkan Pasal 21 ayat (1) dan ayat (4) KUHAP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana,” sebutnya.

Dana bantuan hibah KONI Dompu tahun 2018-2021 mencapai Rp 11 miliar. Dari total anggaran itu, potensi awal kerugian keuangan negara yang ditaruh Kejati NTB sebesar Rp 3 miliar.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pegawai Unram Diduga Perkosa Mahasiswi Saat KKN, Korban Hamil dan Pelaku Kembali Mengulangi Aksinya
Keluarga Korban Syok: Bos Debt Collector yang Brutal Kini Bisa Lebaran di Rumah
Sarang Narkoba di Lombok Barat! Karang Bongkot Dibongkar, Polisi Tangkap Tiga Pengedar
Skandal DAK SMA NTB: Oknum PPK Diduga Peras Kontraktor, Duit Mengalir ke Rekening Keluarga Pejabat!
Jerat Hukum Kian Dekat: Korupsi Masker Covid-19 NTB, Enam Pejabat Segera Jadi Tersangka!
Aset Dikbud NTB Digunakan untuk Bangun Ruko Pribadi, Forum Rakyat Desak Ditindak
Vonis Berubah di Tiap Tahapan: Sentot Kuncoro Kini Hanya Dihukum 10 Tahun dalam Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi
Jejak Pejabat di Tambang Ilegal Sekotong-Lantung: Forum Rakyat Geruduk Kejati NTB, Ancam Bongkar Bukti

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 06:24 WITA

Srikandi PLN NTB: Kartini Modern yang Mengubah Listrik Jadi Kekuatan Sosial

Rabu, 23 April 2025 - 06:20 WITA

Geothermal Flores dan Jalan Tengah PLN: Dari Penolakan Menuju Kolaborasi Sosial

Rabu, 23 April 2025 - 06:14 WITA

Ibadah Paskah Tanpa Padam: PLN Tuntaskan Tugas di Tengah Malam Kudus

Senin, 21 April 2025 - 04:02 WITA

Disnakkeswan NTB ungkap sapi mati karena kelebihan muatan. Distribusi ternak harus lebih manusiawi dan beretika

Senin, 21 April 2025 - 03:53 WITA

Pelindo dorong solusi penataan truk ternak di Gili Mas. Hewan kurban butuh tempat layak, bukan ditumpuk di truk berhari-hari.

Sabtu, 19 April 2025 - 15:41 WITA

HIPMI NTB Minta Pemerintah Tambah Armada Pengangkut Sapi, Ribuan Ekor Tertahan dan Terancam Mati

Sabtu, 19 April 2025 - 04:30 WITA

PLN NTB Siapkan Pasokan Listrik yang Andal, Jaga Keamanan dan Ketentraman Ibadah Paskah 2025 di Mataram

Sabtu, 19 April 2025 - 04:20 WITA

PLN dan Gubernur NTB Satukan Visi: Ekosistem Kendaraan Listrik Jadi Pendorong Revolusi Energi di Bumi Gora

Berita Terbaru