Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua KONI Dompu Ditahan

- Wartawan

Kamis, 6 April 2023 - 11:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa membawa tersangka dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan Kejati NTB, menuju ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Mataram. (Foto: istimewa)

Jaksa membawa tersangka dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan Kejati NTB, menuju ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Mataram. (Foto: istimewa)

Halontb.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menetapkan mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Dompu inisial PT jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Dompu tahun anggaran 2018-2021.

“Tersangka langsung ditahan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Mataram,” kata Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputera, Rabu (5/4/2023).

Tersangka akan menjalani penahanan pertama selama 20 hari ke depan, terhitung 4-23 April 2023. Tersangka langsung ditahan dengan alasan objektif dan subjektif, berdasarkan Pasal 21 ayat (1) dan ayat (4) KUHAP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana,” sebutnya.

Dana bantuan hibah KONI Dompu tahun 2018-2021 mencapai Rp 11 miliar. Dari total anggaran itu, potensi awal kerugian keuangan negara yang ditaruh Kejati NTB sebesar Rp 3 miliar.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPK Bongkar Dugaan Tambang Emas Ilegal Libatkan TKA, Imigrasi Mataram Diduga Lalai Awasi WNA
Mahasiswi Unram Kehilangan HP di Depan Warung, Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam
Eddy Sophiaan Serukan Kepolisian Bertindak Cepat Tanggapi Kisruh Kantor Kadin: Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024
Isvie Rupaeda Dinilai Tidak Mampu Hadirkan Saksi di Sidang 105 Miliar
Sidang105 M, Fihiruddin Hadirkan Ahli dan Dirut PT Rajawali Buana Agung
Misi Berani Polres Lombok Tengah: Tangkap Tiga Kurir dengan 7,34 Kg Sabu dalam Razia di Jalan Bypass Bizam
Gugatan Fihir, Mori Sarankan DPRD NTB Beri Kompensasi
Najamudin Tegaskan, Masalah Fihir Harus Tuntas Sebelum Ganti Anggota DPRD NTB

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:45 WITA

PLN UIW NTB Raih Zero Accident Award, Bukti Kepedulian Terhadap Kesejahteraan Karyawan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:35 WITA

Mandalika MotoGP: Sirkuit Hijau Pertama dengan Suplai Listrik Langsung dari Sistem Grid

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:25 WITA

Tarif Listrik Tak Naik di Triwulan IV 2024, Pemerintah dan PLN Jaga Stabilitas Ekonomi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 08:00 WITA

PLN Pastikan MotoGP Mandalika 2024 Bersinar dengan Teknologi RATIONAL

Senin, 30 September 2024 - 11:15 WITA

PLN Sukses Terangi MotoGP Mandalika 2024, Sandiaga Uno: Ini Standar Dunia!

Minggu, 29 September 2024 - 12:56 WITA

PLN Berhasil Pastikan Pasokan Listrik Optimal untuk MotoGP Mandalika 2024

Sabtu, 28 September 2024 - 13:41 WITA

Francesco “Peco” Bagnaia Menangi Sprint Race Dramatis di MotoGP Mandalika: PLN Pastikan Pasokan Listrik Andal

Jumat, 27 September 2024 - 15:20 WITA

Dari Mandalika untuk Dunia: PLN Sukses Jamin Pasokan Listrik di Hari Pertama MotoGP 2024!

Berita Terbaru