Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua KONI Dompu Ditahan

- Wartawan

Kamis, 6 April 2023 - 11:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa membawa tersangka dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan Kejati NTB, menuju ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Mataram. (Foto: istimewa)

Jaksa membawa tersangka dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan Kejati NTB, menuju ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Mataram. (Foto: istimewa)

Halontb.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menetapkan mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Dompu inisial PT jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Dompu tahun anggaran 2018-2021.

“Tersangka langsung ditahan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Mataram,” kata Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputera, Rabu (5/4/2023).

Tersangka akan menjalani penahanan pertama selama 20 hari ke depan, terhitung 4-23 April 2023. Tersangka langsung ditahan dengan alasan objektif dan subjektif, berdasarkan Pasal 21 ayat (1) dan ayat (4) KUHAP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana,” sebutnya.

Dana bantuan hibah KONI Dompu tahun 2018-2021 mencapai Rp 11 miliar. Dari total anggaran itu, potensi awal kerugian keuangan negara yang ditaruh Kejati NTB sebesar Rp 3 miliar.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Mafia DAK NTB: Pejabat, Pengusaha, dan Uang Haram untuk Pilkada
Sekda NTB Terseret Skandal DAK: Fee Proyek untuk Ambisi Pilkada, Nama PT Titik Temu Mencuat
Mafia DAK NTB Disorot: APPM Tuntut APH Usut PT Titik Temu dan Oknum Pejabat Dikbud
Perjuangan Hukum Fihiruddin: Hak Kemerdekaan yang Dirampas, Kini Berpeluang Pulih
Seruan TGPF: Somasi Narkoba NTB Gugat Transparansi Pemberantasan Narkotika di Bima dan Dompu
Sidang Korupsi Harvey Moeis: Sandra Dewi Pilih Pantau dari Rumah, Klaim Pisah Harta
Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Menyesali Tindakannya, Polisi Telusuri Motif
Kasus Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi di Semarang, Keluarga Ungkap Dugaan Intervensi

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 07:56 WITA

Sekda NTB Terseret Skandal DAK: Fee Proyek untuk Ambisi Pilkada, Nama PT Titik Temu Mencuat

Jumat, 24 Januari 2025 - 03:08 WITA

Mafia DAK NTB Disorot: APPM Tuntut APH Usut PT Titik Temu dan Oknum Pejabat Dikbud

Kamis, 23 Januari 2025 - 04:01 WITA

Perjuangan Hukum Fihiruddin: Hak Kemerdekaan yang Dirampas, Kini Berpeluang Pulih

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:14 WITA

Seruan TGPF: Somasi Narkoba NTB Gugat Transparansi Pemberantasan Narkotika di Bima dan Dompu

Senin, 9 Desember 2024 - 13:31 WITA

Sidang Korupsi Harvey Moeis: Sandra Dewi Pilih Pantau dari Rumah, Klaim Pisah Harta

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:20 WITA

Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Menyesali Tindakannya, Polisi Telusuri Motif

Sabtu, 7 Desember 2024 - 08:12 WITA

Kasus Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi di Semarang, Keluarga Ungkap Dugaan Intervensi

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:14 WITA

Keterbatasan Fisik Tak Menyurutkan Kejahatan, Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung Mengguncang NTB

Berita Terbaru