“Kalau kasus ini berlanjut kami akan sediakan pendampingan, apabila kami diperlukan, karena memang sudah ada kuasa hukum. Untuk memperkuat kami akan membela anggota, kader, apalagi Fihir ini Sekwil di kepengurusan PP NTB,” ujarnya.
Salman menambahkan, pihaknya akan menyiapkan kajian-kajian pembelaan untuk Fihiruddin, mulai dari awal kasus, siapa yang melaporkan, dan delik yang dituduhkan, hingga ke proses pelimpahan ke Kejaksaan dan Pengadilan.
“Intinya, kita PP NTB akan melakukan pendampingan litigasi dan non litigasi. Sebab jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk, bahwa lembaga DPRD NTB sedikit-sedikit main lapor,” tegas dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Sekwil PP NTB, Fihiruddin menyampaikan apresiasi atas dukungan PP dalam kasus yang dihadapi.
Ia menceritakan kronologi awal kasus hingga saat ini. Menurutnya, apa yang disampaikan via pesan Wa Grup Pojok NTB adalah pertanyaan masyarakat NTB kepada wakil rakyat. Tak ada maksud menuduh dan mengada-ada.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya






