Kejati NTB Tetapkan Dirut PT AMG Tersangka Korupsi Tambang Pasir Besi

- Wartawan

Sabtu, 15 April 2023 - 16:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kejaksaan dan kepolisian mengawal Direktur PT AMG berinisial PSW (tengah) yang menjadi tersangka tambahan dalam kasus tambang pasir besi Blok Dedalpak, setibanya di Gedung Kejati NTB, Kamis (13/4/2023). Foto: istimewa

Petugas kejaksaan dan kepolisian mengawal Direktur PT AMG berinisial PSW (tengah) yang menjadi tersangka tambahan dalam kasus tambang pasir besi Blok Dedalpak, setibanya di Gedung Kejati NTB, Kamis (13/4/2023). Foto: istimewa

Halontb.com – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menetapkan Direktur PT Anugrah Mitra Graha (AMG) berinisial PSW (74) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tambang pasir besi di Blok Dedalpak, Kabupaten Lombok Timur.

Kepala Kejati NTB Nanang Ibrahim Soleh di Mataram, Kamis, membenarkan perihal penetapan Direktur PT AMG asal Jakarta tersebut sebagai tersangka tambahan dalam kasus tambang tersebut.

“Baru saja kami tetapkan Direktur PT AMG berinisial PSW sebagai tersangka,” kata Nanang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia meyakinkan bahwa penyidik menetapkan PSW sebagai tersangka usai melakukan pemeriksaan di Jakarta.

“Pemeriksaan mulai pagi tadi di Jakarta, siang hari ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dibawa ke Mataram,” ucap dia.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sirkuit Samota: Dari Mimpi Balapan Dunia Jadi Lintasan Skandal Anggaran Rp53 Miliar
Ketika Tanah Negara ‘Disulap’ Jadi Milik Pribadi: Praperadilan Mantan Pejabat BPN Ambruk di Mataram
“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri
Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 14:03 WITA

Ketika Tanah Negara ‘Disulap’ Jadi Milik Pribadi: Praperadilan Mantan Pejabat BPN Ambruk di Mataram

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:25 WITA

“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:45 WITA

Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Berita Terbaru