Divonis Bebas dari Kasus ITE, IMS: Saya Bersyukur…

- Wartawan

Kamis, 26 Januari 2023 - 23:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut Muchlis, vonis bebas tersebut menjadi perbaikan untuk Aparat Penegak Hukum (APH) untuk lebih hati-hati menggunakan ahli dalam kasus ITE.

“Penegakan hukum khususnya pelanggaran ITE ini perlu menggunakan ahli-ahli yang di-SK-kan Kemenkominfo. Ada sebanyak 21 ahli yang memiliki SK Kemenkominfo yang dapat digunakan keahliannya oleh APH,” katanya.

Divonis Bebas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram memvonis bebas Ida Made Santi Adnya (IMS) dari jeratan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Kamis, 26 Januari 2023.

Majelis hakim yang diketuai Muslih Harsono memberikan vonis bebas terhadap terdakwa serta memulihkan hak terdakwa. IMS tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) UU ITE.

“Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah bersalah melakukan perbuatan menyebarkan berita bohong dan menyesatkan sehingga membebaskan terdakwa dari segala tuntutan jaksa,” kata Ketua Majelis Hakim Muslih Harsono dalam agenda sidang putusan di Pengadilan Negeri Mataram.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Oknum Kepala SPPG Diduga Intimidasi Wartawan di Lombok Barat, JOIN NTB Resmi Melapor ke Polres
Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat
Polda NTB Resmi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel 40 SMK Dinas Dikbud NTB
Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset
Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan
Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah
Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati
Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 13:02 WITA

Resmi Dimulai! Operasi Keselamatan Rinjani 2026 Incar Pelanggar Lalu Lintas di NTB Selama 14 Hari.

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:35 WITA

Pascahantaman Gelombang Pasang, Dirpolairud Polda NTB Pimpin Pembersihan Rumah Nelayan di Ampenan

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:02 WITA

Peringatan Hari Dharma Samudera 2026 di Lanal Mataram: Refleksi Patriotisme dan Transformasi Modernitas TNI AL

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:32 WITA

Komitmen Bersama, Polda Bali dan Media Siap Amankan Pilkada 2024 dari Ancaman Hoax dan Kampanye Negatif

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:12 WITA

Kunjungan Kerja Presiden RI ke NTB, Siapkan 2.500 Personel Gabungan TNI-Polri untuk Pengamanan

Kamis, 15 Februari 2024 - 01:24 WITA

Menggunakan Perahu Babinsa Posramil Langgudu, Pastikan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Lancar

Senin, 22 Januari 2024 - 05:10 WITA

Korem 162/Wira Bhakti Gelar Pelatihan Untuk Pelatih Program Tadris Matematika

Senin, 18 Desember 2023 - 11:32 WITA

Korem 162/WB, Buat Terobosan Baru untuk Mengatasi Ternak Di Dompu

Berita Terbaru