Divonis Bebas dari Kasus ITE, IMS: Saya Bersyukur…

- Wartawan

Kamis, 26 Januari 2023 - 23:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Tersangka kasus ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) Ida Made Santi Adnya bersyukur dengan vonis bebas di Pengadilan Negeri Mataram. IMS berterima kasih kepada semua pihak yang mendukungnya.

“Saya bersyukur kepada Tuhan karena memberikan yang terbaik, yaitu vonis bebas dari majelis hakim. Terima kasih juga untuk rekan-rekan pengacara dari KAI dan NTB Bersatu yang terus membela saya dalam kasus ini selama 4 bulan terakhir,” ujar IMS, di Mataram, Kamis (26/1/2023).

“Disamping itu juga support dan doa dari Parisada baik di pusat hingga daerah, lembaga-lembaga Hindu, ormas-ormas serta umat Hindu, keluarga saya juga, saya ucapkan terima kasih,” imbuhnya dengan wajah sumringah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Kuasa Hukum IMS Abdul Hadi Muchlis mengatakan, apa yang telah dilakukan Ida Made Santi semata-mata untuk membela kliennya mendapatkan hak-haknya, dan itu menjadi kewajiban seorang pengacara memperjuangkan hak kliennya.

“Apa yang dilakukan oleh klien kami tidak melanggar hukum, apa yang dilakukan klien kami adalah kebenaran, apa yang dilakukan klien kami untuk membela kliennya mendapat hak-haknya,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco
Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor
Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas
Polda NTB Ungkap 184 Kasus 3C dan Amankan 232 Tersangka dalam 5 Bulan
BGN dan Polda NTB Ungkap Penipuan Dapur MBG Rp950 Juta di Lotim, Satu Terduga Ditetapkan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:00 WITA

Viral Keluhan Pelayanan di Medsos, RSUD Tripat Gerung Minta Maaf dan Janjikan Evaluasi Total

Senin, 1 Juni 2026 - 07:51 WITA

Babak Baru RSUP NTB: Lepas dari Beban Utang, Siap Naik Kelas Jadi RS Pendidikan Unggulan

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:39 WITA

Apresiasi Baksos FK Unram, Kades Perampuan: Ini Bukti Nyata Kepedulian dan Tanggung Jawab Sosial untuk Warga

Jumat, 3 April 2026 - 20:01 WITA

Dukung Ketegasan BGN Tutup 29 SPPG di Lobar, Wabup Nurul Adha: Langkah Nyata Jaga Standar Gizi Nasional

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:52 WITA

RSUD Gerung Disorot: Kisah Pilu Munawar yang Menahan Sakit Selama 5 Jam Demi Mengantre Obat

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:24 WITA

BPJS Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, RSUD Tripat Gerung Berikan Jaminan Ini!

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:46 WITA

47.000 Warga Lombok Barat Kehilangan Kepesertaan BPJS PBI, Begini Penjelasan DSP3A

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:41 WITA

Gebrakan Desa Giri Sasak Luar Biasa! Gandeng Untar, Ribuan Warga Serbu Program Pengobatan Gratis Skala Nasional

Berita Terbaru