Divonis Bebas dari Kasus ITE, IMS: Saya Bersyukur…

- Wartawan

Kamis, 26 Januari 2023 - 23:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Tersangka kasus ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) Ida Made Santi Adnya bersyukur dengan vonis bebas di Pengadilan Negeri Mataram. IMS berterima kasih kepada semua pihak yang mendukungnya.

“Saya bersyukur kepada Tuhan karena memberikan yang terbaik, yaitu vonis bebas dari majelis hakim. Terima kasih juga untuk rekan-rekan pengacara dari KAI dan NTB Bersatu yang terus membela saya dalam kasus ini selama 4 bulan terakhir,” ujar IMS, di Mataram, Kamis (26/1/2023).

“Disamping itu juga support dan doa dari Parisada baik di pusat hingga daerah, lembaga-lembaga Hindu, ormas-ormas serta umat Hindu, keluarga saya juga, saya ucapkan terima kasih,” imbuhnya dengan wajah sumringah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Kuasa Hukum IMS Abdul Hadi Muchlis mengatakan, apa yang telah dilakukan Ida Made Santi semata-mata untuk membela kliennya mendapatkan hak-haknya, dan itu menjadi kewajiban seorang pengacara memperjuangkan hak kliennya.

“Apa yang dilakukan oleh klien kami tidak melanggar hukum, apa yang dilakukan klien kami adalah kebenaran, apa yang dilakukan klien kami untuk membela kliennya mendapat hak-haknya,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek
Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ
Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota
Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat
Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas
Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako
Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman
Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:49 WITA

Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:40 WITA

Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:43 WITA

Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:24 WITA

Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:41 WITA

Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WITA

Polresta Mataram Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi Unram Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Berita Terbaru