Halontb.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KASTA NTB melakukan demonstrasi di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Mataram pada Rabu (14/6/2023).
Demonstrasi itu dilakukan guna memberikan dukungan kepada aktivis M Fihiruddin yang dilaporkan DPRD NTB gegara bertanya di grup WhatsApp beberapa waktu yang lalu.
“Gerakan ini ditujukan guna memberikan dukungan moral saudara kita Fihiruddin yang saat ini menjalani sidang pembacaan tuntutan untuk bisa kuat dan tabah,” kata Presiden LSM KASTA NTB Lalu Wink Haris pada Rabu (14/6/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam orasinya, mewakili LSM dan gerakan aktivis NTB, Wink Haris meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat membebaskan Fihiruddin.
“Berangkat dari keprihatinan kami bahwa ada aktivis yang bahkan sampai masuk penjara gara-gara bertanya, memberikan kritik kepada lembaga yang menjadi wakil rakyat,” bebernya.
“”Innalillahiwainnailaihirojiun, kita pantas bersedih dengan adanya kasus ini,” sambungnya.
Pihaknya melihat, dari kasus yang menimpa Fihiruddin, tampaknya para pejabat publik, khususnya DPRD NTB tampaknya tidak siap dan tidak dewasa dalam menghadapi kritik.
Sehingga, meminjam “aparat negara” untuk melakukan penindakan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya