Dari Rumah Tangga ke Meja Hijau: Perkara Pembunuhan Brigadir Esco Segera Disidangkan

- Wartawan

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Esco Paska Rely mengikuti proses pelimpahan tahap II di Kejari Mataram, sebelum ditahan di lembaga pemasyarakatan.(Foto: Istimewa)

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Esco Paska Rely mengikuti proses pelimpahan tahap II di Kejari Mataram, sebelum ditahan di lembaga pemasyarakatan.(Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kasus pembunuhan Brigadir Esco Paska Rely yang sempat mengguncang publik kini resmi melangkah ke pintu persidangan. Setelah berkas dinyatakan lengkap, lima tersangka diserahkan penyidik kepada jaksa untuk proses penuntutan.

Pelimpahan tahap II menandai berakhirnya tugas penyidik dan dimulainya peran jaksa dalam membawa perkara ini ke meja hijau. Seluruh tersangka langsung menjalani pemeriksaan lanjutan sebelum diputuskan untuk ditahan.

Yang membuat perkara ini menyita perhatian luas adalah keterlibatan orang-orang terdekat korban. Istri korban, RS, diduga berperan sebagai aktor utama, dibantu oleh kerabat dekat dan satu orang tetangga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suasana haru menyertai proses pelimpahan. Keluarga para tersangka tampak tak kuasa menahan tangis saat menyaksikan orang-orang terdekat mereka digiring dalam kondisi terborgol. Momen tersebut menjadi gambaran nyata betapa tragedi ini bukan sekadar kasus kriminal, tetapi juga luka mendalam dalam lingkar keluarga.

Jaksa memastikan bahwa seluruh barang bukti telah diamankan dan diteliti secara menyeluruh. Bukti-bukti tersebut akan menjadi fondasi utama dalam pembuktian di persidangan mendatang.

Kasus ini dijadwalkan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Mataram setelah surat dakwaan rampung. Publik kini menanti proses persidangan untuk mengungkap secara terang peran masing-masing tersangka serta motif di balik tewasnya Brigadir Esco Paska Rely.

Aparat penegak hukum berharap, proses peradilan dapat berjalan terbuka dan adil, sekaligus menjadi pelajaran bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk ketika pelakunya berasal dari lingkar terdekat korban sendiri.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco
Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:10 WITA

Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:36 WITA

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:00 WITA

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:49 WITA

Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Berita Terbaru