Azizah Salsha Bertindak Tegas: Akun Penyebar Fitnah Kini Berhadapan dengan Hukum

- Wartawan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 05:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istri bintang sepak bola Timnas Indonesia Pratama Arhan, melaporkan sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Mabes Polri. (Foto: Istimewa)

Istri bintang sepak bola Timnas Indonesia Pratama Arhan, melaporkan sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Mabes Polri. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Nurul Azizah, yang lebih dikenal sebagai istri bintang sepak bola Timnas Indonesia Pratama Arhan, tidak tinggal diam menghadapi berbagai fitnah yang merusak nama baiknya. Melalui tim kuasa hukum dari Kantor Hukum VIPOSAN Legal & Consultant, Azizah secara resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Mabes Polri. Kuasa hukum yang diwakili oleh Egamarthadinata, SH, dan tim, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas serangan fitnah yang telah merugikan klien mereka secara signifikan.

“Laporan ini bukan hanya untuk melindungi klien kami, tetapi juga sebagai peringatan bagi siapapun yang mencoba mencemarkan nama baik orang lain tanpa dasar yang benar,” ujar Egamarthadinata di Bareskrim Mabes Polri. Azizah berharap agar tindakan hukum ini bisa menghentikan penyebaran informasi yang tidak benar tentang dirinya dan rumah tangganya dengan Pratama Arhan.

Dalam klarifikasinya di media sosial, Azizah menegaskan bahwa rumah tangganya baik-baik saja dan mengimbau semua pihak untuk menghentikan penyebaran berita palsu. Azizah juga memohon doa dan privasi agar dapat melalui masa sulit ini bersama suaminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pegawai Unram Diduga Perkosa Mahasiswi Saat KKN, Korban Hamil dan Pelaku Kembali Mengulangi Aksinya
Keluarga Korban Syok: Bos Debt Collector yang Brutal Kini Bisa Lebaran di Rumah
Sarang Narkoba di Lombok Barat! Karang Bongkot Dibongkar, Polisi Tangkap Tiga Pengedar
Skandal DAK SMA NTB: Oknum PPK Diduga Peras Kontraktor, Duit Mengalir ke Rekening Keluarga Pejabat!
Jerat Hukum Kian Dekat: Korupsi Masker Covid-19 NTB, Enam Pejabat Segera Jadi Tersangka!
Aset Dikbud NTB Digunakan untuk Bangun Ruko Pribadi, Forum Rakyat Desak Ditindak
Vonis Berubah di Tiap Tahapan: Sentot Kuncoro Kini Hanya Dihukum 10 Tahun dalam Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi
Jejak Pejabat di Tambang Ilegal Sekotong-Lantung: Forum Rakyat Geruduk Kejati NTB, Ancam Bongkar Bukti

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 06:24 WITA

Srikandi PLN NTB: Kartini Modern yang Mengubah Listrik Jadi Kekuatan Sosial

Rabu, 23 April 2025 - 06:20 WITA

Geothermal Flores dan Jalan Tengah PLN: Dari Penolakan Menuju Kolaborasi Sosial

Rabu, 23 April 2025 - 06:14 WITA

Ibadah Paskah Tanpa Padam: PLN Tuntaskan Tugas di Tengah Malam Kudus

Senin, 21 April 2025 - 04:02 WITA

Disnakkeswan NTB ungkap sapi mati karena kelebihan muatan. Distribusi ternak harus lebih manusiawi dan beretika

Senin, 21 April 2025 - 03:53 WITA

Pelindo dorong solusi penataan truk ternak di Gili Mas. Hewan kurban butuh tempat layak, bukan ditumpuk di truk berhari-hari.

Sabtu, 19 April 2025 - 15:41 WITA

HIPMI NTB Minta Pemerintah Tambah Armada Pengangkut Sapi, Ribuan Ekor Tertahan dan Terancam Mati

Sabtu, 19 April 2025 - 04:30 WITA

PLN NTB Siapkan Pasokan Listrik yang Andal, Jaga Keamanan dan Ketentraman Ibadah Paskah 2025 di Mataram

Sabtu, 19 April 2025 - 04:20 WITA

PLN dan Gubernur NTB Satukan Visi: Ekosistem Kendaraan Listrik Jadi Pendorong Revolusi Energi di Bumi Gora

Berita Terbaru