Bisnis Jasa Sewa Pacar yang kini sudah hadir di NTB

- Wartawan

Sabtu, 15 Juli 2023 - 01:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi (Foto : istimewa)

Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi (Foto : istimewa)

Masih dengan modus yang ditawarkan, jasa pacar sewaan ini bisa diakses di salah satu aplikasi media sosial. Talent yang disediakan tidak hanya perempuan tetapi juga laki-laki dengan tarif yang beragam dengan sejumlah layanan. Tarif maksimalnya adalah Rp 350 ribu sekali kencan. Penyedia menyediakan dua jenis layanan secara online dan offline. Untuk layanan online seperti diajak kondangan, makan, nonton, dan lainnya. Sementara offline dengan layanan chat, telepon hingga Video Call (VC) dengan tarif beragam, dimulai Rp 45 ribu.

‘’Itu layanannya tergantung dia (pemesan) mau apa. Kemudian untuk menemani kemana dia beda-beda,’’ jelasnya.

Karena sudah ada di Kota Mataram, tentunya menjadi perhatian dan bisa diikuti oleh masyarakat banyak terutama anak-anak. Di sisi ini, LPA berupaya hadir agar tidak terjadi lebih jauh. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘’Di situlah pengawasannya karena prostitusi pun bisa jadi banyak di kalangan anak-anak. Tapi seringkali kita tidak bisa membuktikan dan persoalan lama seperti di daerah lain. Setelah operasi terus disodorkan punya KTP. Kita baru mengetahui dia masih anak-anak ketika dia bermasalah dan lihat akta kelahirannya. Apalagi sekarang kita sulit membedakan anak usia 16 tahun dengan 21 tahun kalau secara fisik. Makanya pengawasannya menjadi krusial ke depan,’’ terangnya.

LPA sedang berupaya untuk menemui talent jasa pacar sewaan tetapi respons yang diterima masih enggan untuk menampakkan diri. 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Laut, Musik, dan Lampu Kota: Senggigi Siap Terbakar dalam Kemegahan Merumatta Xclusive Party Vol.3
FD Entertainment Disorot, Pengunjung Terjaring Positif Sabu dalam Razia Gabungan Tiga Lembaga
“Merumatta Xclusive Party Vol.2: Saat Malam Senggigi Berpadu dengan Irama, Gaya Hidup, dan Kelas Premium”
Samsung Galaxy A06 Light Green: Warna Baru, Memori Makin Besar!
Bantah Isu Ditelantarkan, Nikita Mirzani Tunjukkan Lolly Belajar di Yayasan Swasta: “Dia Aman dan Terurus”
Lolly Dijemput 4 Mobil oleh Pengacara Nikita Mirzani, Begini Penjelasan di Balik Keputusan Tersebut
Lolly Resmi Dijemput Keluarga, Proses Penyerahan Sesuai Prosedur
Baim Tuding Paula Jarang Video Call Anak, Paula Klaim Sulit Kontak Kiano-Kenzo

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru