Bisnis Jasa Sewa Pacar yang kini sudah hadir di NTB

- Wartawan

Sabtu, 15 Juli 2023 - 01:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi (Foto : istimewa)

Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi (Foto : istimewa)

Halontb.com – Jasa pacar sewaan bikin geger Kota Mataram. Informasinya cukup booming karena viral dan ramai diperbincangkan di media sosial. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram menyoroti jasa pacar sewaan yang sudah hadir di ibu kota Provinsi NTB. LPA menyebut praktik pacar sewaan ini cukup meresahkan. 

‘’Kalau meresahkan, ya meresahkan. Tetapi sekarang persoalannya itu, ini yang terbuka saja. Kan masih sedikit itu cuman lima orang kalau tidak salah,’’ ujar Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi di Mataram, kemarin (13/7).

Modusnya adalah membuka layanan melalui media sosial. Tetapi bisnis tersebut saat ini belum secara terang-terangan. LPA mengatakan, bisnis pacar sewaan tersebut terkesan legal. Namun ditengarai hanya menjadi kedok atau topeng untuk layanan lain yang juga disediakan. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘’Bisnisnya itu adalah bisnis yang tidak dilarang secara hukum karena di media nasional pernah juga diulas. Tetapi secara sosial dan budaya menurut saya tidak sesuai. Yang kita khawatirkan ini hanya sebagai kedok atau topeng saja. Jangan-jangan kemudian mengarah ke prostitusi. Indikasinya ada ke situ, itu yang kita khawatirkan,’’ katanya.

Karena itu, Joko menilai penanganan jasa pacar sewaan ini tidak dengan tindakan represif atau jalur hukum. Namun aktif memberikan edukasi dan penyadaran agar tidak dilakukan. Kalaupun untuk tindakan hukum bisa diupayakan jika talent yang disediakan masih di bawah umur. 

‘’Tetapi sekarang yang kita temukan itu semua rata-rata di atas 18 tahun. Rata-rata mahasiswa, kalau anak-anak masih bisa diproses hukum,’’ ungkapnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Samsung Galaxy A06 Light Green: Warna Baru, Memori Makin Besar!
Bantah Isu Ditelantarkan, Nikita Mirzani Tunjukkan Lolly Belajar di Yayasan Swasta: “Dia Aman dan Terurus”
Lolly Dijemput 4 Mobil oleh Pengacara Nikita Mirzani, Begini Penjelasan di Balik Keputusan Tersebut
Lolly Resmi Dijemput Keluarga, Proses Penyerahan Sesuai Prosedur
Baim Tuding Paula Jarang Video Call Anak, Paula Klaim Sulit Kontak Kiano-Kenzo
Asri Welas dan Galih Resmi Bercerai: Sepakat Berpisah Tanpa Memutuskan Keluarga
Terseret Skandal InstaStory Vulgar, Nama Choi Hyun Wook Terancam, Ini Respon Agensi dan Daftar Drama Populernya!
Saling Mengenal dalam Liburan: Gading Marten dan Medina Dina Dapat Restu dari Roy Marten, Gisel Tampak Ikhlas

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 07:02 WITA

Jelang Pemberangkatan Haji 2025, Ribuan Jamaah NTB Jalani Pembekalan Intensif

Selasa, 29 April 2025 - 01:06 WITA

Ribuan ASN dan Masyarakat NTB Bersatu dalam Zikir untuk Keselamatan Jamaah Haji 2025 di Asrama Haji Lombok

Minggu, 27 April 2025 - 03:56 WITA

Meski Tak Diundang, Sejumlah Tokoh Sentral Bumi Gora Siap Hadir Rayakan Ultah Bang Zul Bersama Mi6

Sabtu, 19 April 2025 - 04:12 WITA

Menyalakan Api Kesadaran: Dinas PUPR NTB Ajak ASN Bekerja dengan Hati dan Jiwa Nasionalisme

Rabu, 16 April 2025 - 10:51 WITA

Jemaah Haji Sumbawa Barat 2025 Naik Jadi 125 Orang, Kemenag Siapkan Layanan Khusus untuk Lansia 80 Tahun

Rabu, 16 April 2025 - 10:48 WITA

Sejak PTNNT Menjadi PT AMMAN, Perusahaan Lokal KSB Tersingkir? Ade Putra Yudin: “Sejak 2017 Tak Pernah Dapat Proyek!”

Rabu, 16 April 2025 - 10:38 WITA

Mataram Bangun Simbol Pemerintahan Baru: Kantor Wali Kota Rp 58 Miliar Siap Berdiri di 2025

Selasa, 8 April 2025 - 03:18 WITA

Jenazah Bayi Tersangkut di Pelabuhan: Ketika Duka Yuliana Bertabrakan dengan Aturan dan Ketidakmampuan

Berita Terbaru

Raja Agung Nusantara (kanan) dan Samudra Putra (kiri). (Foto: Istimewa)

Hukrim

Tangani Kasus LCC, Kejati NTB Berpotensi Langgar HAM

Minggu, 27 Apr 2025 - 09:38 WITA