Halontb.com – Jasa pacar sewaan bikin geger Kota Mataram. Informasinya cukup booming karena viral dan ramai diperbincangkan di media sosial. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram menyoroti jasa pacar sewaan yang sudah hadir di ibu kota Provinsi NTB. LPA menyebut praktik pacar sewaan ini cukup meresahkan.
‘’Kalau meresahkan, ya meresahkan. Tetapi sekarang persoalannya itu, ini yang terbuka saja. Kan masih sedikit itu cuman lima orang kalau tidak salah,’’ ujar Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi di Mataram, kemarin (13/7).
Modusnya adalah membuka layanan melalui media sosial. Tetapi bisnis tersebut saat ini belum secara terang-terangan. LPA mengatakan, bisnis pacar sewaan tersebut terkesan legal. Namun ditengarai hanya menjadi kedok atau topeng untuk layanan lain yang juga disediakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
‘’Bisnisnya itu adalah bisnis yang tidak dilarang secara hukum karena di media nasional pernah juga diulas. Tetapi secara sosial dan budaya menurut saya tidak sesuai. Yang kita khawatirkan ini hanya sebagai kedok atau topeng saja. Jangan-jangan kemudian mengarah ke prostitusi. Indikasinya ada ke situ, itu yang kita khawatirkan,’’ katanya.
Karena itu, Joko menilai penanganan jasa pacar sewaan ini tidak dengan tindakan represif atau jalur hukum. Namun aktif memberikan edukasi dan penyadaran agar tidak dilakukan. Kalaupun untuk tindakan hukum bisa diupayakan jika talent yang disediakan masih di bawah umur.
‘’Tetapi sekarang yang kita temukan itu semua rata-rata di atas 18 tahun. Rata-rata mahasiswa, kalau anak-anak masih bisa diproses hukum,’’ ungkapnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya