Transformasi Desa Berbasis Syariah: Bank NTB Syariah dan Pemkab Sumbawa Barat Satukan Langkah Perkuat Tata Kelola Keuangan Digital

- Wartawan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 00:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana kegiatan evaluasi dan pemantapan penggunaan aplikasi Siskeudes dan CMS oleh Bank NTB Syariah yang diikuti pemerintah desa se-Kabupaten Sumbawa Barat. (Foto: Istimewa)

Suasana kegiatan evaluasi dan pemantapan penggunaan aplikasi Siskeudes dan CMS oleh Bank NTB Syariah yang diikuti pemerintah desa se-Kabupaten Sumbawa Barat. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Langkah konkret Bank NTB Syariah dalam memperkuat digitalisasi pengelolaan keuangan desa kembali terlihat melalui pelaksanaan kegiatan Evaluasi dan Pemantapan Penggunaan Aplikasi Siskeudes yang menggandeng Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Pusat Bank NTB Syariah dan diikuti oleh jajaran OPD strategis, termasuk DPMD, Diskominfo, Bappenda, dan Inspektorat.

Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya Bank NTB Syariah dalam membangun ekosistem desa digital yang tidak hanya transparan, tetapi juga terintegrasi dengan sistem keuangan syariah. Hadir pula perwakilan dari Dinas Dukcapil Provinsi NTB, DPMD Provinsi, dan Kanwil Dirjen Perbendaharaan NTB sebagai bentuk dukungan terhadap sinergi lintas lembaga.

Plt. Dirut Bank NTB Syariah, Zainal Abidin Wahyu Nugroho, dalam sambutannya menekankan pentingnya keberlanjutan program ini. “Bank NTB Syariah memiliki misi besar untuk mendukung pemerintah desa dalam menghadapi tantangan tata kelola keuangan di era digital. Kami hadir bukan hanya sebagai penyedia jasa perbankan, tetapi juga sebagai mitra transformasi,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk motivasi dan penghargaan, Bank NTB Syariah juga memberikan reward kepada lima desa terbaik yang dinilai paling progresif dalam implementasi Siskeudes yang terintegrasi dengan layanan perbankan syariah. Kelima desa tersebut adalah Desa Mantun, Tepas Sepakat, Tepas, Kalimantong, dan Tamekan.

Penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi merupakan pengakuan atas komitmen desa dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, mempercepat digitalisasi, dan memperluas literasi keuangan syariah di tingkat akar rumput.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum strategis bagi Pemkab Sumbawa Barat dan Bank NTB Syariah untuk menegaskan komitmen bersama dalam membangun desa yang maju, mandiri, dan berlandaskan prinsip syariah. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Bank NTB Syariah optimis bahwa desa-desa di NTB akan menjadi pelopor dalam penerapan sistem pemerintahan digital yang inklusif dan berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Waktu Mepet, Satker PJN I NTB Pastikan Proyek IJD Puluhan Miliar Tuntas dan Tepat Sasaran
Dari Lombok untuk Indonesia: ICATEI 2025 Dorong Transisi Energi Bersih dan Berkelanjutan
Jalan Pesanggrahan–Kumbak Dibangun, Petani Lombok Barat Sambut Harapan Baru
Akses Ekonomi dan Wisata Lombok Timur Siap Terdongkrak, Tiga Proyek IJD Segera Dikebut
PLN Jaga Wajah Indonesia di Mata Dunia Lewat Keandalan Listrik MotoGP Mandalika 2025
PLN UIW NTB Tegaskan Komitmen Transisi Energi Melalui PLTS Sengkol
Dari Santong ke Masa Depan: PLN Pacu Akselerasi Energi Terbarukan di NTB
Bank NTB Syariah Buktikan Daya Saing, Catat Miliaran Transaksi di Ajang Literasi Keuangan

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru