Raih Paritrana Award 2024, Bank NTB Syariah Pacu Semangat ‘Kerja Keras Bebas Cemas’ bagi Pekerja Indonesia

- Wartawan

Minggu, 15 September 2024 - 04:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Bank NTB Syariah mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih Paritrana Award 2024, mengukuhkan posisinya sebagai Badan Usaha Terbaik di Sektor Keuangan Perbankan. Penghargaan yang diselenggarakan di Plaza BPJamsostek, Jakarta pada 12 September 2024 ini diberikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, kepada Direktur Utama Bank NTB Syariah, H. Kukuh Rahardjo.

Dalam sambutannya, Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin, menyampaikan pentingnya penguatan sistem perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya pemerintah untuk melindungi pekerja dan keluarganya. “Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah wujud nyata kehadiran negara. Kita harus mempercepat langkah agar semua pekerja Indonesia dapat bekerja dengan rasa aman dan tanpa kekhawatiran,” ungkap Ma’ruf.

Keberhasilan Bank NTB Syariah meraih penghargaan ini tidak lepas dari komitmen dan kerja keras mereka dalam memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat. “Penghargaan ini semakin mengukuhkan semangat kami untuk terus berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan pekerja,” ujar H. Kukuh Rahardjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BPJamsostek NTB, Zulkifli, menambahkan bahwa kolaborasi yang erat antara BPJamsostek dan Bank NTB Syariah telah menghasilkan dampak nyata bagi perlindungan pekerja. “Sinergi ini membuktikan bahwa sektor keuangan, khususnya perbankan, memiliki peran penting dalam menjaga kesejahteraan sosial masyarakat,” tutur Zulkifli.

Dengan penghargaan Paritrana Award 2024 ini, Bank NTB Syariah semakin memantapkan langkahnya sebagai institusi yang tak hanya berfokus pada keuntungan, tetapi juga pada kesejahteraan pekerja yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Seleksi Pengurus Baru Bank NTB Syariah: Menyaring yang Terbaik dari yang Terbaik dengan Sentuhan Lokal
PLN UIW NTB Teguhkan Komitmen: Listrik Andal Mengiringi Syiar STQH XXVIII di Sumbawa
Dari Pesisir Loang Baloq, Perempuan PLN Suarakan Ketangguhan Lingkungan
Cari Penjaga Amanah Lembaga, Bank NTB Syariah Buka Pintu bagi Komisaris Independen Berkualitas
Diakui LinkedIn, PLN Jadi Pelopor Tempat Kerja Idaman di Tengah Transformasi Energi Nasional
Memburu Bankir Visioner: Seleksi Direksi Bank NTB Syariah Dibuka, Tak Ada Ruang untuk Nepotisme dan Kepentingan Politik
Srikandi PLN NTB: Kartini Modern yang Mengubah Listrik Jadi Kekuatan Sosial
Geothermal Flores dan Jalan Tengah PLN: Dari Penolakan Menuju Kolaborasi Sosial

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 07:02 WITA

Jelang Pemberangkatan Haji 2025, Ribuan Jamaah NTB Jalani Pembekalan Intensif

Selasa, 29 April 2025 - 01:06 WITA

Ribuan ASN dan Masyarakat NTB Bersatu dalam Zikir untuk Keselamatan Jamaah Haji 2025 di Asrama Haji Lombok

Minggu, 27 April 2025 - 03:56 WITA

Meski Tak Diundang, Sejumlah Tokoh Sentral Bumi Gora Siap Hadir Rayakan Ultah Bang Zul Bersama Mi6

Sabtu, 19 April 2025 - 04:12 WITA

Menyalakan Api Kesadaran: Dinas PUPR NTB Ajak ASN Bekerja dengan Hati dan Jiwa Nasionalisme

Rabu, 16 April 2025 - 10:51 WITA

Jemaah Haji Sumbawa Barat 2025 Naik Jadi 125 Orang, Kemenag Siapkan Layanan Khusus untuk Lansia 80 Tahun

Rabu, 16 April 2025 - 10:48 WITA

Sejak PTNNT Menjadi PT AMMAN, Perusahaan Lokal KSB Tersingkir? Ade Putra Yudin: “Sejak 2017 Tak Pernah Dapat Proyek!”

Rabu, 16 April 2025 - 10:38 WITA

Mataram Bangun Simbol Pemerintahan Baru: Kantor Wali Kota Rp 58 Miliar Siap Berdiri di 2025

Selasa, 8 April 2025 - 03:18 WITA

Jenazah Bayi Tersangkut di Pelabuhan: Ketika Duka Yuliana Bertabrakan dengan Aturan dan Ketidakmampuan

Berita Terbaru

Raja Agung Nusantara (kanan) dan Samudra Putra (kiri). (Foto: Istimewa)

Hukrim

Tangani Kasus LCC, Kejati NTB Berpotensi Langgar HAM

Minggu, 27 Apr 2025 - 09:38 WITA