Menyambut Hari Kemenangan, Bank NTB Syariah Suguhkan Pembiayaan Syariah Murah dan Transparan

- Wartawan

Minggu, 4 Mei 2025 - 04:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Momen Idulfitri kerap menjadi titik refleksi dan kebangkitan semangat hidup, tak terkecuali dalam hal pengelolaan keuangan. Menyambut momen ini, Bank NTB Syariah menghadirkan program Promo Pembiayaan Berkah Idulfitri, sebuah solusi cerdas dan penuh berkah bagi masyarakat NTB untuk memenuhi berbagai kebutuhan penting, dengan prinsip syariah yang kuat dan margin yang kompetitif.

Program ini mencakup berbagai jenis pembiayaan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, baik untuk konsumsi pribadi, pembelian kendaraan, maupun keperluan multijasa. Produk-produk tersebut meliputi: Sejahtera iB Amanah, Multiguna iB Amanah, Ijarah Multijasa iB Amanah, hingga Kendara iB Amanah. Keempatnya menawarkan kemudahan margin, proses, dan akses yang lebih inklusif.

Secara khusus, Sejahtera iB Amanah dirancang untuk pegawai dengan penghasilan tetap, mulai dari ASN hingga pegawai BUMN/BUMD. Nasabah bisa mendapatkan margin mulai dari 10% untuk skema take over, serta 10,5% hingga 11% untuk refinancing dan top-up, termasuk bagi ASN dan PPPK baru. Tenor yang ditawarkan pun fleksibel, mengakomodasi kebutuhan hingga lima bulan sebelum masa pensiun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Multiguna iB Amanah dan Ijarah Multijasa iB Amanah memberi ruang bagi nasabah dengan kebutuhan lebih luas, seperti biaya pendidikan, renovasi rumah, hingga keperluan konsumtif lainnya yang sah menurut hukum. Agunan berupa SHM atau SHGB menjadi syarat utama, dengan margin tetap di angka 11%.

Produk unggulan lainnya, Kendara iB Amanah, menjadi magnet tersendiri karena memberikan opsi pembelian kendaraan baru maupun bekas dengan DP mulai 0% bagi nasabah payroll, serta margin yang bersahabat di angka 11%. Seluruh proses pembiayaan menggunakan akad Murabahah, memastikan transparansi dan kepastian hukum sesuai prinsip syariah.

Bank NTB Syariah juga mempermudah proses pengajuan pembiayaan dengan persyaratan administrasi yang ringan dan jelas, seperti KTP, NPWP, SK pengangkatan, slip gaji, dan dokumen pelengkap lainnya. Masyarakat dapat langsung mengunjungi kantor cabang terdekat untuk informasi lebih lanjut.

Program ini membuktikan bahwa Bank NTB Syariah tidak hanya hadir sebagai institusi keuangan, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat dalam membangun kesejahteraan, khususnya di momen penuh makna seperti Idulfitri.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sentuh Ujung Lombok Barat, Gerakan Pangan Murah Pemprov NTB Sukses Tekan Harga Sembako
Sukseskan MTQ NTB 2026, PLN Tegaskan Peran Strategis Listrik dalam Mendukung Kegiatan Keagamaan dan Pembangunan Daerah
PLN Hadirkan Energi hingga Jantung Persawahan Sumbawa, 18 Pompanisasi Kini Beroperasi Penuh Dukung Ketahanan Pangan
Wujud Kepedulian Sosial, YBM PLN UIW NTB Bantu 18 Guru Ngaji dan Penyandang Disabilitas
PLN dan Pemprov NTB Bersinergi Dorong Revolusi Kendaraan Listrik, Infrastruktur SPKLU Kian Merata
Maknai Hari Lahir Pancasila, YBM PLN Bima Salurkan Modal Usaha untuk 14 Perempuan Pelaku UMKM
YBM PLN NTB Salurkan Santunan untuk Anak Yatim di Batukliang Utara, Hadirkan Harapan dan Semangat Baru
Percepat Pemerataan Energi di NTB, PLN Gandeng 22 Mitra Kerja dan Siapkan Operasi Besar BPBL 2026

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru