Hijau yang Menginspirasi Asia: Kisah Proklim Mart Joben Lestari dan Bank NTB Syariah Menjaga Bumi dari Lombok

- Wartawan

Kamis, 13 November 2025 - 04:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komunitas Proklim Joben Lestari, didukung mitra dan relawan, melaksanakan aksi penghijauan di kawasan Joben, Lombok Timur sebagai implementasi ekonomi hijau berbasis komunitas. (Foto: Istimewa)

Komunitas Proklim Joben Lestari, didukung mitra dan relawan, melaksanakan aksi penghijauan di kawasan Joben, Lombok Timur sebagai implementasi ekonomi hijau berbasis komunitas. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Di balik rindang hutan Joben dan sejuknya udara pegunungan Rinjani, tumbuh sebuah gerakan hijau yang kini menginspirasi Asia. Namanya Proklim Mart Joben Lestari inisiatif masyarakat yang berhasil meraih Gold Awards Asia ESG Positive Impact Awards 2025 untuk kategori Biodiversity Conservation di Malaysia.

Keberhasilan ini tidak muncul tiba-tiba. Selama bertahun-tahun, warga Joben dengan dukungan penuh Bank NTB Syariah menanam, mengolah, dan mendaur ulang dengan prinsip berkelanjutan. Mereka menanam ribuan pohon lewat program Joben Betaletan, mengolah limbah menjadi energi, dan menggerakkan ekonomi lokal lewat gerai ramah lingkungan.

“Dari hulu hingga hilir, setiap aktivitas kami berorientasi pada keberlanjutan. Ini bukan hanya menjaga alam, tapi juga membuka sumber penghidupan baru,” ungkap Pathul Hapiz, penggerak utama Proklim Mart.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proklim Mart Joben Lestari raih Gold Awards Asia 2025 berkat gerakan hijau berbasis masyarakat dengan dukungan Bank NTB Syariah. (Foto: Istimewa)

Capaian ini melanjutkan kemenangan mereka di tingkat nasional setelah meraih Juara 1 Lestari Award 2025 kategori Sustainable Ecosystem SME. Keberhasilan beruntun itu menandai munculnya babak baru bagi gerakan masyarakat desa dalam menjawab tantangan perubahan iklim.

Bank NTB Syariah memainkan peran penting dalam proses tersebut. Melalui pendekatan syariah yang humanis dan inklusif, bank daerah ini menghadirkan pembiayaan yang tak sekadar profit-oriented, melainkan juga berorientasi pada dampak sosial dan ekologis.

“Penghargaan ini membuktikan bahwa prinsip syariah dan prinsip ESG memiliki ruh yang sama keadilan, keberlanjutan, dan keberkahan,” tutur Rahman Kamarud Zaman dari Bank NTB Syariah.

Lebih dari sekadar penghargaan, pencapaian ini mengukuhkan Lombok sebagai contoh konkret daerah yang mampu menyeimbangkan ekonomi dan ekologi. Proklim Mart Joben Lestari kini menjadi laboratorium hidup bagi ekonomi hijau berbasis masyarakat, tempat nilai-nilai Islam, konservasi, dan kemajuan berpadu untuk masa depan bumi yang lebih lestari.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sentuh Ujung Lombok Barat, Gerakan Pangan Murah Pemprov NTB Sukses Tekan Harga Sembako
Sukseskan MTQ NTB 2026, PLN Tegaskan Peran Strategis Listrik dalam Mendukung Kegiatan Keagamaan dan Pembangunan Daerah
PLN Hadirkan Energi hingga Jantung Persawahan Sumbawa, 18 Pompanisasi Kini Beroperasi Penuh Dukung Ketahanan Pangan
Wujud Kepedulian Sosial, YBM PLN UIW NTB Bantu 18 Guru Ngaji dan Penyandang Disabilitas
PLN dan Pemprov NTB Bersinergi Dorong Revolusi Kendaraan Listrik, Infrastruktur SPKLU Kian Merata
Maknai Hari Lahir Pancasila, YBM PLN Bima Salurkan Modal Usaha untuk 14 Perempuan Pelaku UMKM
YBM PLN NTB Salurkan Santunan untuk Anak Yatim di Batukliang Utara, Hadirkan Harapan dan Semangat Baru
Percepat Pemerataan Energi di NTB, PLN Gandeng 22 Mitra Kerja dan Siapkan Operasi Besar BPBL 2026

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru