Dari Tunai ke Digital: Bank NTB Syariah Transformasi Pasar Dasan Agung dengan QRIS

- Wartawan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direksi Bank NTB Syariah bersama jajaran dan perwakilan Pemkot Mataram dalam peresmian Program Digitalisasi Pasar. (Foto: Dok. PLN)

Direksi Bank NTB Syariah bersama jajaran dan perwakilan Pemkot Mataram dalam peresmian Program Digitalisasi Pasar. (Foto: Dok. PLN)

Halontb.com – Suasana baru kini hadir di Pasar Dasan Agung. PT Bank NTB Syariah resmi meluncurkan QRIS sebagai alat pembayaran digital yang memudahkan pedagang maupun pembeli. Langkah ini menjadi tonggak transformasi perdagangan tradisional menuju ekosistem digital yang inklusif dan transparan di Kota Mataram.

Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazarudin, menjelaskan bahwa QRIS memberikan banyak keuntungan. Tidak hanya praktis dan efisien, melainkan juga lebih aman dari risiko uang palsu atau kehilangan. “QRIS juga higienis, karena mengurangi kontak dengan uang tunai. Yang terpenting, data transaksi ini bisa mendukung akses pedagang untuk memperoleh pembiayaan usaha,” ujarnya.

Sebagai tambahan motivasi, Bank NTB Syariah menawarkan reward Rp1.000 per transaksi QRIS yang akan dikreditkan setiap dua minggu. Program ini diyakini mendorong pedagang semakin bersemangat menggunakan layanan digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bank NTB Syariah juga melengkapi program ini dengan fasilitas unggulan. Mulai dari settlement instan ke rekening, aplikasi QR Merchant untuk monitoring, hingga layanan Pojok NTBS di Pasar Dasan Agung yang siap membantu pedagang dalam urusan setoran, penukaran uang receh, dan keluhan pelanggan.

Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Mataram, Haji Fajar Pamungkas, menilai inisiatif ini sangat strategis. “Digitalisasi pasar adalah masa depan. Kami ingin menjadikan Pasar Dasan Agung sebagai contoh sukses untuk direplikasi di 19 pasar lainnya. Efisiensi dan transparansi adalah kunci pertumbuhan ekonomi daerah,” tuturnya.

Bank NTB Syariah juga memberikan penghargaan simbolis kepada tiga pedagang berprestasi, yaitu Anjani Sembako, Warung Siti Hajar, dan Join Barokah. Ketiganya menyampaikan pengalaman positif, di mana QRIS terbukti mempercepat transaksi dan menumbuhkan rasa aman bagi pembeli.

Dalam rencana jangka pendek, Bank NTB Syariah menargetkan lebih dari 70% pedagang Pasar Dasan Agung menggunakan QRIS. Selanjutnya, program ini akan diperluas ke pasar-pasar utama lainnya, sejalan dengan strategi besar Bank NTB Syariah dalam membangun ekonomi digital di Nusa Tenggara Barat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

APKLI Audiensi dengan DPRD Lombok Barat: Siap Jadi Role Model Penataan PKL Nasional
Kopihyang Corner Buka Cabang Ketiga di Gerung, Rangkaian Grand Opening Diwarnai Aksi Sosial Santun Anak Yatim
Tak Sekadar Bicara Listrik, PLN UIW NTB Bangun Kesadaran Generasi Muda Lawan Kekerasan Seksual Lewat Srikandi Goes to Campus
Edukasi Keselamatan Kelistrikan Jadi Prioritas, PLN UIW NTB Gandeng Pemkab Lombok Barat Bangun Budaya Zero Accident
PLN Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik di NTB, 51 SPKLU Beroperasi dan Media Diajak Kawal Transformasi Energi
Sentuh Ujung Lombok Barat, Gerakan Pangan Murah Pemprov NTB Sukses Tekan Harga Sembako
Keselamatan Jadi Prioritas, PLN UP3 Selaparang Satukan Langkah Seluruh Personel Perkuat Budaya K3
Perkuat Literasi Digital Pelanggan, Srikandi PLN Selaparang Gencarkan Sosialisasi PLN Mobile di Lombok Timur

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:30 WITA

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Santri Tewas Terbakar di Lombok Tengah

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:20 WITA

Kapolda NTB Beri Santunan Korban Tersulut Api di Ponpes di Lombok Tengah, Tersangka Segera Diumumkan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 02:04 WITA

Brigjen LMI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG, Lurah Dasan Geres Ungkap Sosoknya yang Aktif Berkurban dan Peduli Sosial

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:07 WITA

Kejagung Tetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Senin, 29 Juni 2026 - 06:55 WITA

Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Berita Terbaru