Adanya Penandatangan Kesepakatan bersama ini diharapkan terjalin kemitraan strategis dan sinergitas kedua belah pihak terutama pada peningkatan efektivitas penanganan masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar Pengadilan sehingga dapat meningkatkan kinerja dan layanan yang dapat diberikan Bank NTB Syariah kepada nasabah maupun masyarakat.(*)






