“Gerakan wakaf uang ini tidak hanya sekadar meningkatkan literasi dan edukasi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah, tapi juga memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial,” ujarnya.
“Gerakan tersebut menandai dimulainya transformasi pelaksanaan wakaf yang lebih luas, modern, transparan, dan profesional,” kata Nurul Hadi, menambahkan.
Pada kesempatan ini juga sekaligus soft launching Bank NTB Syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU). (*)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2






