MATARAM, Halontb.com – Transformasi digital kini menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menjawab tantangan tersebut, Bank NTB Syariah kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dengan menghadirkan Digital System Pendapatan Asli Daerah (DSPAD), sebuah sistem digital terintegrasi yang dirancang untuk merevolusi mekanisme administrasi, pengawasan, hingga pembayaran pajak daerah secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Inovasi yang diperkenalkan di Kantor Pusat Bank NTB Syariah, Jalan Udayana, Mataram, pada awal Juli 2026 itu menjadi salah satu langkah strategis perusahaan dalam mempercepat digitalisasi pelayanan publik. Lebih dari sekadar menghadirkan layanan berbasis teknologi, DSPAD diproyeksikan menjadi fondasi baru dalam membangun sistem pengelolaan pajak daerah yang modern, efisien, dan mampu meningkatkan penerimaan daerah secara berkelanjutan.
Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat dan transparan, kehadiran DSPAD menjadi jawaban atas berbagai persoalan klasik yang selama ini dihadapi pemerintah daerah. Mulai dari keterbatasan dalam memantau penerimaan pajak secara real time, sulitnya melakukan rekonsiliasi data, hingga belum terintegrasinya sistem administrasi antara pemerintah daerah, wajib pajak, dan perbankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Teknologi Informasi (IT) Bank NTB Syariah, Rully Feranata, menjelaskan bahwa DSPAD merupakan inovasi digital yang dikembangkan untuk mengintegrasikan seluruh proses administrasi dan pembayaran pajak daerah dalam satu sistem yang saling terhubung.
Menurutnya, inovasi tersebut lahir dari semangat memperkuat sinergi antara Bank Pembangunan Daerah dengan pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pendapatan yang semakin baik.
“Ini merupakan ikhtiar Bank NTB Syariah untuk mengharmonisasikan peran bank pembangunan daerah dengan pemerintah daerah. Tujuan utamanya adalah meningkatkan pendapatan daerah melalui sistem perpajakan dan distribusi yang lebih baik,” ujar Rully.
Ia menjelaskan, selama ini pemerintah daerah kerap menghadapi kendala dalam mengidentifikasi asal penerimaan pajak yang masuk. Tidak sedikit transaksi yang membutuhkan proses verifikasi manual sehingga memakan waktu dan berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian data.
Melalui DSPAD, seluruh proses tersebut kini dilakukan secara digital dan terintegrasi. Pemerintah daerah dapat mengetahui jenis pajak yang dibayarkan, kesesuaiannya dengan ketetapan pajak, hingga memantau seluruh transaksi secara langsung melalui sistem yang telah terkoneksi.
“Selama ini pemerintah daerah kesulitan mengetahui pembayaran yang masuk berasal dari jenis pajak apa dan apakah sudah sesuai dengan penetapan. Dengan sistem ini seluruh proses menjadi transparan dan terintegrasi,” jelasnya.
Kehadiran DSPAD tidak hanya memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah, tetapi juga membawa manfaat besar bagi wajib pajak. Proses administrasi menjadi lebih sederhana, pembayaran lebih praktis, sementara data transaksi tercatat secara otomatis sehingga meningkatkan kepastian administrasi dan mengurangi potensi kesalahan pencatatan.
Bagi pemerintah daerah, sistem ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat pengawasan terhadap penerimaan pajak sekaligus menyediakan basis data yang lebih akurat untuk mendukung penyusunan kebijakan fiskal daerah.
Kemampuan sistem dalam menyajikan data secara real time juga memungkinkan pengambilan keputusan dilakukan lebih cepat berdasarkan kondisi aktual di lapangan. Hal tersebut dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Sebagai tahap awal implementasi, Bank NTB Syariah memilih tiga kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai lokasi uji coba, yakni Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, dan Kabupaten Dompu.
Pemilihan ketiga daerah tersebut bukan tanpa alasan. Masing-masing memiliki karakteristik sumber penerimaan daerah yang berbeda sehingga dinilai mampu menjadi representasi dalam proses penyempurnaan sistem.
Lombok Barat dikenal memiliki potensi besar dari sektor hotel dan restoran yang tumbuh seiring berkembangnya industri pariwisata. Lombok Timur memiliki struktur penerimaan daerah yang lebih beragam sehingga menjadi lokasi ideal untuk menguji efektivitas sistem secara menyeluruh. Sementara Kabupaten Dompu memiliki karakteristik penerimaan dari sektor sarang burung walet serta sejumlah objek pajak daerah lainnya.
Melalui uji coba tersebut, Bank NTB Syariah bersama pemerintah daerah akan melakukan evaluasi secara bertahap guna memastikan seluruh fitur DSPAD berjalan optimal sebelum diterapkan lebih luas di berbagai daerah lainnya di Nusa Tenggara Barat.
Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa transformasi digital yang dilakukan Bank NTB Syariah tidak sekadar menghadirkan teknologi baru, melainkan membangun ekosistem layanan keuangan daerah yang saling terintegrasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
Sebagai Bank Pembangunan Daerah yang terus bertransformasi, Bank NTB Syariah menempatkan inovasi digital sebagai salah satu strategi utama dalam mendukung pembangunan daerah. Berbagai layanan digital yang dikembangkan diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola keuangan daerah, serta menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.
Kehadiran DSPAD pun menjadi bukti nyata komitmen tersebut. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, Bank NTB Syariah berupaya memastikan bahwa transformasi digital mampu memberikan manfaat langsung bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.
Dengan sistem yang semakin modern, proses administrasi perpajakan diharapkan menjadi lebih efisien, tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat, dan Pendapatan Asli Daerah dapat terus bertumbuh sebagai salah satu penopang utama pembangunan.
Ke depan, Bank NTB Syariah menegaskan akan terus mengembangkan berbagai solusi digital yang adaptif terhadap kebutuhan zaman. Melalui kolaborasi yang erat dengan pemerintah daerah, inovasi seperti DSPAD diharapkan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, memperkuat kemandirian fiskal daerah, sekaligus mendorong percepatan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Editor : Reza










