Bank NTB Syariah Masuki Babak Baru, Direksi Baru Disahkan

- Wartawan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bank NTB Syariah yang terletak di Udayana, Mataram.(Instagram/bankntbsyariah)

Kantor Bank NTB Syariah yang terletak di Udayana, Mataram.(Instagram/bankntbsyariah)

Halontb.com – PT Bank NTB Syariah resmi membuka babak baru manajemen perseroan. Momentum ini hadir seiring pemegang saham menaruh harapan besar agar bank dapat memperkuat kinerja, meningkatkan efisiensi operasional, dan tetap patuh pada prinsip syariah. Semua itu diwujudkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2025, yang digelar Kamis, 4 Desember 2025.

Pemegang saham menyetujui susunan Direksi baru, yang akan menjadi ujung tombak perbaikan internal dan percepatan pemulihan kinerja.

Pemegang saham menyetujui susunan Direksi yang terdiri dari:
1. Agus Suhendro sebagai Direktur Pembiayaan
2. Adhi Susantio sebagai Direktur Dana dan Jasa
3. Ferry Ardiansyah sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko
4. Ajar Susanto Broto sebagai Direktur Keuangan dan Operasional

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khusus untuk jabatan Direktur Keuangan dan Operasional, pemberlakuan efektif menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan melalui proses penilaian kelayakan dan kepatutan.

Langkah strategis lainnya, RUPS LB juga menyetujui tambahan modal. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menyetujui Rp10 miliar, sehingga total modal disetor menjadi Rp60.689.531.414. Pemerintah Kabupaten Sumbawa menambah Rp5 miliar, total modal menjadi Rp79.650.192.974.

Tidak hanya itu, RUPS menyetujui pengkinian Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Tahun 2025, sebagai strategi menghadapi tantangan bisnis dan menjaga stabilitas bank, sesuai Peraturan OJK Nomor 5 Tahun 2024.

Jajaran pengurus lama diberhentikan dengan hormat, disertai ucapan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi selama masa jabatan. RUPS kemudian menetapkan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah untuk masa jabatan empat tahun ke depan, efektivitas jabatan menunggu persetujuan OJK.

Susunan Dewan Komisaris:
• Komisaris Utama: Anis Mudjahid Akbar
• Komisaris Independen: Anis Mudjahid Akbar, Achmad Fauzi, H. W. Musyafirin
• Komisaris Non Independen: Sekretaris Daerah Provinsi NTB dan Dr. H. Ahmad Mohammad Tidjani, MA
Dewan Pengawas Syariah: Ketua Dr. H. Lalu Ahmad Zaenuri, Anggota Dr. M. Syamsurrijal, diajukan ke OJK setelah rekomendasi DSN-MUI.

Para pemegang saham menyampaikan harapan besar kepada Direksi baru Bank NTB Syariah agar mampu memperkuat kinerja perseroan melalui peningkatan kualitas aset, efisiensi operasional, serta penguatan tata kelola dan kepatuhan terhadap prinsip syariah, sehingga Bank NTB Syariah dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi pembangunan daerah Nusa Tenggara Barat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sentuh Ujung Lombok Barat, Gerakan Pangan Murah Pemprov NTB Sukses Tekan Harga Sembako
Sukseskan MTQ NTB 2026, PLN Tegaskan Peran Strategis Listrik dalam Mendukung Kegiatan Keagamaan dan Pembangunan Daerah
PLN Hadirkan Energi hingga Jantung Persawahan Sumbawa, 18 Pompanisasi Kini Beroperasi Penuh Dukung Ketahanan Pangan
Wujud Kepedulian Sosial, YBM PLN UIW NTB Bantu 18 Guru Ngaji dan Penyandang Disabilitas
PLN dan Pemprov NTB Bersinergi Dorong Revolusi Kendaraan Listrik, Infrastruktur SPKLU Kian Merata
Maknai Hari Lahir Pancasila, YBM PLN Bima Salurkan Modal Usaha untuk 14 Perempuan Pelaku UMKM
YBM PLN NTB Salurkan Santunan untuk Anak Yatim di Batukliang Utara, Hadirkan Harapan dan Semangat Baru
Percepat Pemerataan Energi di NTB, PLN Gandeng 22 Mitra Kerja dan Siapkan Operasi Besar BPBL 2026

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:10 WITA

Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:36 WITA

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:00 WITA

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:49 WITA

Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Berita Terbaru