Bank NTB Syariah dan Bank Jatim Lakukan Konsolidasi untuk Penguatan Keuangan Daerah

- Wartawan

Sabtu, 11 Mei 2024 - 02:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank NTB Syariah dan Bank Jawa Timur (Jatim) Tbk. menandatangani Shareholder Agreement pada 8 Mei 2024 di Kantor Pusat Bank NTB Syariah. (Foto: Dok. Bank NTB Syariah)

Bank NTB Syariah dan Bank Jawa Timur (Jatim) Tbk. menandatangani Shareholder Agreement pada 8 Mei 2024 di Kantor Pusat Bank NTB Syariah. (Foto: Dok. Bank NTB Syariah)

Halontb.com – Bank NTB Syariah bersama Bank Jawa Timur (Jatim) Tbk. secara resmi melakukan Penandatanganan Perjanjian Antar Pemegang Saham (Shareholder Agreement) pada Rabu, 8 Mei 2024 bertempat di Ballroom Multazam, Kantor Pusat Bank NTB Syariah.

Hadir dalam kegiatan, Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat Drs. H. Lalu Gita Ariadi, Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Direktur Utama Bank NTB Syariah H. Kukuh Rahardjo dan Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, serta jajaran Direksi, Komisaris dan perwakilan Otoritas Jasa Keuangan dari kedua daerah turut hadir menjadi saksi dari kerjasama tersebut.

Dengan penandatangan shareholder agreement, Bank NTB Syariah secara bertahap menyelesaikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. POJK tersebut mewajibkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki Modal Inti Minimum (MIM) sebesar Rp3 triliun hingga akhir 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu upaya yang dapat dilakukan BPD untuk pemenuhan MIM yakni melalui konsolidasi BPD dalam bentuk kelompok usaha bank. Dengan skema KUB, bank anggota hanya perlu memenuhi MIM Rp1 triliun.

Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengapresiasi semangat Bank NTB Syariah dan Bank Jatim melakukan kerjasama ini. Kerjasama ini diyakini dapat mendongkrak usaha kedua bank yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, Pj. Gubernur NTB Drs. H. L. Gita Ariadi mengatakan, KUB ini tidak hanya sebatas kerjasama bank, akan tetap bisa meluas kepada kerjasama antar daerah. Antara NTB dan Jawa Timur memiliki beberapa kesamaan yang memungkinkan kerjasama lebih luas. Mulai dari kemudahan konektivitas hingga kultur budaya masyarakatnya.

Setelah melakukan penandatanganan kerjasama, kedua bank selanjutnya akan melakukan konsolidasi. Terakhir, proses KUB tinggal menunggu penetapan dari Otoritas Jasa Keuangan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN Siapkan 45 Ribu Personel Amankan Listrik HUT ke-81 RI, Pemulihan Gempa Flores Terus Dikebut
Jelang HUT ke-81 RI, PLN Perkuat Keandalan Listrik di Praya Lombok Tengah
Dari Labuhan Sangoro, PLN Terjemahkan Semangat Kemerdekaan Lewat Energi untuk Nelayan Sumbawa
Tarif Listrik Tidak Berubah Hingga September 2026, Komitmen Pemerintah dan PLN Hadirkan Energi Andal dengan Harga Terjangkau
PLN UIW NTB Jadikan Semangat Kemerdekaan Sebagai Energi Pemberdayaan UMKM Perempuan di Kota Bima
Maknai Kemerdekaan dengan Aksi Nyata, PLN UIW NTB Bangun Masa Depan Anak Bangsa Lewat Bantuan Pendidikan YBM PLN
Kolaborasi PLN dan BPBD Berbuah Manis, Desa Gerimak Indah Naik Status Jadi Destana Pratama Berkat Penguatan Perempuan
Listrik Andal Jadi Wujud Pengabdian di Hari Kemerdekaan, PLN UIW NTB Pastikan Seluruh Sistem Siap Operasi

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:16 WITA

3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:32 WITA

Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:15 WITA

Perkuat Toleransi di NTB, PMB LP2M UIN Mataram Gelar Moderation Connect Ke-3

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:03 WITA

Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:03 WITA

SK Tahunan Dipersoalkan, Ribuan Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian Masa Kerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:49 WITA

Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Berita Terbaru