Bank NTB Syariah Beri Fasilitas Kredit Rp 165 Miliar untuk Pemkab Lombok Timur

- Wartawan

Kamis, 21 Juli 2022 - 12:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Penandatangan secara langsung dilakukan oleh Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy dan Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo. Bertempat di Pendopo Bupati Lombok Timur, penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung pada Selasa (5/7/2022).

Foto : Penandatangan secara langsung dilakukan oleh Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy dan Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo. Bertempat di Pendopo Bupati Lombok Timur, penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung pada Selasa (5/7/2022).

Halontb.com – Pemkab Lombok Timur mengajukan pembiayaan ke Bank NTB Syariah sebesar Rp 165 miliar. Pembiayaan tersebut akan digunakan untuk mempercepat pembangunan instalasi yang ada di Bumi Patuh Karya ini. 

Bertempat di Pendopo Bupati Lombok Timur, penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung pada Selasa (5/7/2022). Penandatangan secara langsung dilakukan oleh Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy dan Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo. 

Turut hadir Ketua DPRD Lombok Timur, Sekda, sejumlah pimpinan OPD dan tiga bank yang merupakan sindikasi Bank NTB Syariah dalam pembiayaan tersebut. Ketiga bank tersebut yaitu Bank Jateng, Bank DIY, dan Bank Kalsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy menyampaikan terima kasihnya kepada Bank NTB Syariah dan tiga bank lainnya. Pembiayaan sebesar Rp 165 miliar tersebut diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi.

Kemudian sektor pendidikan, sektor perumahan dan permukiman, lingkungan hidup dan kebersihan serta Sekretariat Daerah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sinergi Gizi dan Keuangan Syariah, Strategi Baru Pemerintah Perkuat Program Pemenuhan Gizi
Menguatkan Akar Ekonomi Lokal, Bank NTB Syariah Jadikan UMKM Fokus Utama Transformasi 2026
Skandal Lahan MXGP Samota Melebar, Penilai Harga Tanah Resmi Jadi Tersangka
Antisipasi Gangguan Listrik, PLN Perbarui Infrastruktur Transmisi Strategis di Sumbawa
Perkuat Inklusi Keuangan Syariah, Bank NTB Syariah Hadirkan Pojok NTBS di Tiga Pasar Tradisional Mataram
TRC PLN UIW NTB Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Kabul, Perkuat Peran Sosial di Tengah Bencana
Di Tengah Medan Ekstrem Pascabanjir, PLN Berjuang Kembalikan Terang Warga Pelangan
Dari Bibit ke Berkah, Cara Bank NTB Syariah Memaknai Ulang Hadiah Ulang Tahun Daerah

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:22 WITA

Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 01:28 WITA

Polda NTB Resmi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel 40 SMK Dinas Dikbud NTB

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:26 WITA

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:21 WITA

Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:16 WITA

Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:42 WITA

Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WITA

Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:27 WITA

Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Berita Terbaru