Kapolda NTB Beri Santunan Korban Tersulut Api di Ponpes di Lombok Tengah, Tersangka Segera Diumumkan

- Wartawan

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja mengunjungi korban kebakaran Ponpes Rosyidatus Shaulatiyyah, Selasa (7/7/2026).Selain memberikan santunan, rombongan memastikan pendampingan pendidikan dan proses hukum atas kejadian ini.

Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja mengunjungi korban kebakaran Ponpes Rosyidatus Shaulatiyyah, Selasa (7/7/2026).Selain memberikan santunan, rombongan memastikan pendampingan pendidikan dan proses hukum atas kejadian ini.

LOMBOK TENGAH, Halontb.com — Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., Selasa (7/7/2026), mengunjungi korban kebakaran Pondok Pesantren Rosyidatus Shaulatiyyah Al Intihimy NW di Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah. Kunjungan tersebut diisi penyerahan santunan, bantuan pengobatan, serta dukungan moril kepada para korban dan keluarganya.

Irjen Kalingga hadir didampingi Ketua Bhayangkari Daerah NTB Ny. Widhy Kalingga Rendra Raharja beserta pengurus, Kepala Kanwil Kementerian Agama NTB H. Zamroni Azis, M.H.I., Dirreskrimum Polda NTB, Kabid Humas, Kabiddokkes, Kepala RS Bhayangkara, serta jajaran Kemenag Lombok Tengah.

Baca juga: Kecam Dugaan Penistaan Al-Qur’an, MUI Lombok Barat Minta APH Bertindak Tegas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda menyampaikan rasa duka mendalam atas musibah yang menimpa para korban. Kehadiran rombongan, kata Irjen Kalingga, menjadi wujud empati sekaligus dukungan agar para korban tetap memiliki semangat menjalani masa pemulihan.

“Saya mewakili keluarga besar Polda NTB menyampaikan rasa simpati dan keprihatinan yang mendalam atas musibah ini. Kami hadir untuk menguatkan hati anak-anak kita, memberi semangat, serta memastikan mereka tetap optimistis menjalani hari-hari ke depan,” ungkapnya.

Baca juga: Brigjen LMI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG, Lurah Dasan Geres Ungkap Sosoknya yang Aktif Berkurban dan Peduli Sosial

Selain memberikan santunan, Kapolda NTB menyerahkan bantuan sembako, perlengkapan sekolah, dan kebutuhan belajar. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga, sekaligus memotivasi para korban agar tetap melanjutkan pendidikan.

“Kondisi fisik dan rasa sakit jangan sampai memadamkan semangat belajar. Teruslah menimba ilmu dan tetap kejar cita-cita kalian. Kami semua mendoakan agar segera pulih,” katanya.

Irjen Kalingga juga memastikan penanganan hukum terus berjalan. Saat ini penyidik Polres Lombok Tengah telah meningkatkan perkara ke tahap penyidikan, dan tengah mempercepat proses penetapan tersangka.

“Penyidikan terus berjalan. Kami berupaya semaksimal mungkin agar pekan ini tersangka dapat ditetapkan dan diumumkan, sehingga seluruh pertanyaan masyarakat memperoleh jawaban secara terang,” tegasnya.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Tak hanya fokus pada proses hukum, Polda NTB juga siap mengawal pengajuan hak restitusi bagi para korban. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu biaya pengobatan dan kebutuhan lain selama masa pemulihan.

“Kami akan mendampingi keluarga dalam pengurusan hak restitusi. Harapan kami, langkah ini dapat membantu meringankan beban para korban dan keluarganya,” ujar Kapolda NTB.

Baca juga: Edukasi Keselamatan Kelistrikan Jadi Prioritas, PLN UIW NTB Gandeng Pemkab Lombok Barat Bangun Budaya Zero Accident

Irjen Kalingga turut mengingatkan seluruh pengelola lembaga pendidikan, terutama pondok pesantren, agar memperkuat pengawasan terhadap lingkungan belajar sehingga peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

“Pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para santri. Mari kita tingkatkan pengawasan serta kepedulian agar musibah seperti ini tidak terulang,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Agama NTB H. Zamroni Azis, M.H.I. menegaskan komitmen mendampingi para korban, baik dari sisi pendidikan maupun pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

“Kami berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap pondok pesantren. Saat ini kami juga memproses perpindahan data pendidikan korban ke MTs Negeri sesuai keinginan keluarga, sekaligus menyiapkan beasiswa hingga mereka menyelesaikan pendidikan,” ujar Zamroni Azis.

Kolaborasi antara Polda NTB dan Kanwil Kementerian Agama NTB tersebut diharapkan memberi kepastian hukum, perlindungan, serta dukungan pendidikan bagi para korban sehingga dapat kembali menatap masa depan dengan penuh harapan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Brigjen LMI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG, Lurah Dasan Geres Ungkap Sosoknya yang Aktif Berkurban dan Peduli Sosial
Kejagung Tetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII
Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs
GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:20 WITA

Kapolda NTB Beri Santunan Korban Tersulut Api di Ponpes di Lombok Tengah, Tersangka Segera Diumumkan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 02:04 WITA

Brigjen LMI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG, Lurah Dasan Geres Ungkap Sosoknya yang Aktif Berkurban dan Peduli Sosial

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Senin, 29 Juni 2026 - 06:55 WITA

Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Berita Terbaru