Dari Tunai ke Digital: Bank NTB Syariah Transformasi Pasar Dasan Agung dengan QRIS

- Wartawan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direksi Bank NTB Syariah bersama jajaran dan perwakilan Pemkot Mataram dalam peresmian Program Digitalisasi Pasar. (Foto: Dok. PLN)

Direksi Bank NTB Syariah bersama jajaran dan perwakilan Pemkot Mataram dalam peresmian Program Digitalisasi Pasar. (Foto: Dok. PLN)

Halontb.com – Suasana baru kini hadir di Pasar Dasan Agung. PT Bank NTB Syariah resmi meluncurkan QRIS sebagai alat pembayaran digital yang memudahkan pedagang maupun pembeli. Langkah ini menjadi tonggak transformasi perdagangan tradisional menuju ekosistem digital yang inklusif dan transparan di Kota Mataram.

Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazarudin, menjelaskan bahwa QRIS memberikan banyak keuntungan. Tidak hanya praktis dan efisien, melainkan juga lebih aman dari risiko uang palsu atau kehilangan. “QRIS juga higienis, karena mengurangi kontak dengan uang tunai. Yang terpenting, data transaksi ini bisa mendukung akses pedagang untuk memperoleh pembiayaan usaha,” ujarnya.

Sebagai tambahan motivasi, Bank NTB Syariah menawarkan reward Rp1.000 per transaksi QRIS yang akan dikreditkan setiap dua minggu. Program ini diyakini mendorong pedagang semakin bersemangat menggunakan layanan digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bank NTB Syariah juga melengkapi program ini dengan fasilitas unggulan. Mulai dari settlement instan ke rekening, aplikasi QR Merchant untuk monitoring, hingga layanan Pojok NTBS di Pasar Dasan Agung yang siap membantu pedagang dalam urusan setoran, penukaran uang receh, dan keluhan pelanggan.

Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Mataram, Haji Fajar Pamungkas, menilai inisiatif ini sangat strategis. “Digitalisasi pasar adalah masa depan. Kami ingin menjadikan Pasar Dasan Agung sebagai contoh sukses untuk direplikasi di 19 pasar lainnya. Efisiensi dan transparansi adalah kunci pertumbuhan ekonomi daerah,” tuturnya.

Bank NTB Syariah juga memberikan penghargaan simbolis kepada tiga pedagang berprestasi, yaitu Anjani Sembako, Warung Siti Hajar, dan Join Barokah. Ketiganya menyampaikan pengalaman positif, di mana QRIS terbukti mempercepat transaksi dan menumbuhkan rasa aman bagi pembeli.

Dalam rencana jangka pendek, Bank NTB Syariah menargetkan lebih dari 70% pedagang Pasar Dasan Agung menggunakan QRIS. Selanjutnya, program ini akan diperluas ke pasar-pasar utama lainnya, sejalan dengan strategi besar Bank NTB Syariah dalam membangun ekonomi digital di Nusa Tenggara Barat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sentuh Ujung Lombok Barat, Gerakan Pangan Murah Pemprov NTB Sukses Tekan Harga Sembako
Sukseskan MTQ NTB 2026, PLN Tegaskan Peran Strategis Listrik dalam Mendukung Kegiatan Keagamaan dan Pembangunan Daerah
PLN Hadirkan Energi hingga Jantung Persawahan Sumbawa, 18 Pompanisasi Kini Beroperasi Penuh Dukung Ketahanan Pangan
Wujud Kepedulian Sosial, YBM PLN UIW NTB Bantu 18 Guru Ngaji dan Penyandang Disabilitas
PLN dan Pemprov NTB Bersinergi Dorong Revolusi Kendaraan Listrik, Infrastruktur SPKLU Kian Merata
Maknai Hari Lahir Pancasila, YBM PLN Bima Salurkan Modal Usaha untuk 14 Perempuan Pelaku UMKM
YBM PLN NTB Salurkan Santunan untuk Anak Yatim di Batukliang Utara, Hadirkan Harapan dan Semangat Baru
Percepat Pemerataan Energi di NTB, PLN Gandeng 22 Mitra Kerja dan Siapkan Operasi Besar BPBL 2026

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:07 WITA

Kejagung Tetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Senin, 29 Juni 2026 - 06:55 WITA

Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Berita Terbaru