Dana Cukai Tembakau Rp 162,9 Miliar Diduga Menyimpang, KASTA NTB Ancam Tempuh Jalur Hukum

- Wartawan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden KASTA NTB Lalu Wink Haris saat menyampaikan kritik keras dalam forum hearing terbuka bersama DPRD NTB dan Bappeda NTB, Selasa (11/6/2025). (Foto: Istimewa)

Presiden KASTA NTB Lalu Wink Haris saat menyampaikan kritik keras dalam forum hearing terbuka bersama DPRD NTB dan Bappeda NTB, Selasa (11/6/2025). (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Aroma penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 162,9 miliar yang dikelola Pemprov NTB mulai tercium. Organisasi masyarakat KASTA NTB, dalam forum hearing terbuka bersama DPRD NTB dan Bappeda NTB pada Selasa, 11 Juni 2025, melontarkan kritik tajam terhadap proses alokasi dan pelaksanaan anggaran yang dinilai jauh dari semangat regulasi.

Presiden KASTA NTB, Lalu Wink Haris alias LWH, menegaskan bahwa dana DBHCHT bukan dana sembarangan yang bisa digeser atau ditafsirkan sesuka hati. Ia menyinggung Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024 yang dengan jelas mengatur pembagian DBHCHT: 50% untuk kesejahteraan masyarakat (termasuk petani dan buruh tani tembakau), 40% untuk sektor kesehatan, dan 10% untuk penegakan hukum.

“Ini bukan tafsir bebas. Ini perintah regulasi. Kenapa justru muncul program-program fisik yang tak nyambung dengan kehidupan petani?” tegas LWH dalam forum terbuka itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LWH bahkan menduga telah terjadi pengalihan fungsi anggaran secara sistematis. Ia menyebutkan sejumlah program tidak menyentuh langsung pada kebutuhan riil petani tembakau. Akibatnya, dana ratusan miliar itu seperti menguap tanpa dampak signifikan di lapangan.

Tak ingin berhenti di forum dialog, KASTA NTB menyatakan akan segera membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Kami akan melaporkan dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan DBHCHT ini ke Kejaksaan Tinggi NTB. Ini uang negara, dan ini hak petani. Bukan proyek elite dan bukan alat politik,” tandasnya.

Selain langkah hukum, KASTA juga mendesak DPRD NTB membentuk Panitia Khusus (Pansus) DBHCHT. Tujuannya, membongkar secara menyeluruh bagaimana dana sebesar Rp 162,9 miliar itu dirancang, dibagi, dan dilaksanakan oleh tiap OPD di lingkungan Pemprov NTB.

Menanggapi desakan tersebut, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaida SH MH yang memimpin hearing menyatakan komitmennya untuk mendorong transparansi. Didampingi Ketua Komisi II H. Lalu Pelita Putra SH dan Wakil Ketua DPRD H. Muzihir, Isvie menegaskan bahwa pihaknya menolak keras penggunaan DBHCHT sebagai Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

“Kita tidak ingin anggaran ini diselewengkan untuk kepentingan personal maupun politis. Kami meminta Bappeda NTB membuka data alokasi DBHCHT ke seluruh OPD secara transparan agar tidak timbul persepsi negatif di masyarakat,” ujar Isvie.

Isvie menegaskan bahwa seluruh pihak harus tunduk pada regulasi. Ia berharap tidak ada lagi permainan di balik layar yang memanfaatkan dana DBHCHT untuk agenda yang bertentangan dengan semangat kesejahteraan petani dan buruh tembakau.

Dalam penutupnya, LWH mengajak elemen masyarakat sipil, akademisi, dan insan media untuk bersama-sama mengawal anggaran ini.

“Jangan biarkan dana miliaran ini hanya jadi bancakan segelintir elit. Ini tentang nasib petani. Ini tentang keadilan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Geger! Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Bukit Lendang Luar, Basarnas Evakuasi Korban
Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Lombok Barat sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati
Dua Pria Diduga Pengedar Sabu Ditangkap di Gerung, 72,42 Gram Disita
Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar
LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah
Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan
Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:03 WITA

KMP Putri Yasmin Terbakar, Direktur RSUD Tripat Turun Langsung Pantau Penanganan Korban

Rabu, 22 April 2026 - 01:56 WITA

Iwan Slenk Tegaskan Gubernur NTB Tak Terkait Unsur Gratifikasi, Desakan Pemanggilan Dinilai Prematur

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:21 WITA

Jelang Ramadan, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumbawa dan Siagakan Ratusan Personel

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:12 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady, Penasihat Hukum: “Tidak Ada Satu Rupiah Pun Uang Negara Keluar”

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:11 WITA

Gibran ke Lombok Tengah: Sambangi Pesantren, Nikmati Makan Siang Bareng Santri dan Tuan Guru

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:25 WITA

Ketua Liga NWDI: Indonesia Jangan Bungkam, Saatnya Prabowo Pimpin Gerakan Perdamaian Global

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:27 WITA

Swasembada Pangan Prioritas Pembangunan Nasional

Selasa, 8 April 2025 - 03:26 WITA

Disangka Sarang Narkoba, Wisma NTB Justru Tunjukkan Keteladanan: Kooperatif, Transparan, dan Bebas dari Pelanggaran

Berita Terbaru