Dana Cukai Tembakau Rp 162,9 Miliar Diduga Menyimpang, KASTA NTB Ancam Tempuh Jalur Hukum

- Wartawan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden KASTA NTB Lalu Wink Haris saat menyampaikan kritik keras dalam forum hearing terbuka bersama DPRD NTB dan Bappeda NTB, Selasa (11/6/2025). (Foto: Istimewa)

Presiden KASTA NTB Lalu Wink Haris saat menyampaikan kritik keras dalam forum hearing terbuka bersama DPRD NTB dan Bappeda NTB, Selasa (11/6/2025). (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Aroma penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 162,9 miliar yang dikelola Pemprov NTB mulai tercium. Organisasi masyarakat KASTA NTB, dalam forum hearing terbuka bersama DPRD NTB dan Bappeda NTB pada Selasa, 11 Juni 2025, melontarkan kritik tajam terhadap proses alokasi dan pelaksanaan anggaran yang dinilai jauh dari semangat regulasi.

Presiden KASTA NTB, Lalu Wink Haris alias LWH, menegaskan bahwa dana DBHCHT bukan dana sembarangan yang bisa digeser atau ditafsirkan sesuka hati. Ia menyinggung Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024 yang dengan jelas mengatur pembagian DBHCHT: 50% untuk kesejahteraan masyarakat (termasuk petani dan buruh tani tembakau), 40% untuk sektor kesehatan, dan 10% untuk penegakan hukum.

“Ini bukan tafsir bebas. Ini perintah regulasi. Kenapa justru muncul program-program fisik yang tak nyambung dengan kehidupan petani?” tegas LWH dalam forum terbuka itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LWH bahkan menduga telah terjadi pengalihan fungsi anggaran secara sistematis. Ia menyebutkan sejumlah program tidak menyentuh langsung pada kebutuhan riil petani tembakau. Akibatnya, dana ratusan miliar itu seperti menguap tanpa dampak signifikan di lapangan.

Tak ingin berhenti di forum dialog, KASTA NTB menyatakan akan segera membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Kami akan melaporkan dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan DBHCHT ini ke Kejaksaan Tinggi NTB. Ini uang negara, dan ini hak petani. Bukan proyek elite dan bukan alat politik,” tandasnya.

Selain langkah hukum, KASTA juga mendesak DPRD NTB membentuk Panitia Khusus (Pansus) DBHCHT. Tujuannya, membongkar secara menyeluruh bagaimana dana sebesar Rp 162,9 miliar itu dirancang, dibagi, dan dilaksanakan oleh tiap OPD di lingkungan Pemprov NTB.

Menanggapi desakan tersebut, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaida SH MH yang memimpin hearing menyatakan komitmennya untuk mendorong transparansi. Didampingi Ketua Komisi II H. Lalu Pelita Putra SH dan Wakil Ketua DPRD H. Muzihir, Isvie menegaskan bahwa pihaknya menolak keras penggunaan DBHCHT sebagai Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

“Kita tidak ingin anggaran ini diselewengkan untuk kepentingan personal maupun politis. Kami meminta Bappeda NTB membuka data alokasi DBHCHT ke seluruh OPD secara transparan agar tidak timbul persepsi negatif di masyarakat,” ujar Isvie.

Isvie menegaskan bahwa seluruh pihak harus tunduk pada regulasi. Ia berharap tidak ada lagi permainan di balik layar yang memanfaatkan dana DBHCHT untuk agenda yang bertentangan dengan semangat kesejahteraan petani dan buruh tembakau.

Dalam penutupnya, LWH mengajak elemen masyarakat sipil, akademisi, dan insan media untuk bersama-sama mengawal anggaran ini.

“Jangan biarkan dana miliaran ini hanya jadi bancakan segelintir elit. Ini tentang nasib petani. Ini tentang keadilan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Lombok Barat Pastikan Lokasi Tambang Emas di Sekotong Sudah Tidak Beroperasi
Proyek Prestisius, Dugaan Korupsi Serius: Kasus Lahan Samota Masuk Tahap Penuntutan
Polsek Kuripan Bubarkan Praktik Judi Sabung Ayam, Tidak Ada Ruang untuk Penyakit Masyarakat
Nama Bandar dan Pengedar Dikantongi, Polda NTB Gas Pol Berantas Narkoba di Mataram
Tragis! Pemuda di Lombok Barat Tewas Diduga Bunuh Diri , Sekolah Bantah Isu Bullying
Koalisi Rakyat NTB Minta Kejati Usut Tuntas BPKAD, Tim Transisi, dan Anggota DPRD yang Belum Mengembalikan Dana
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Tanjung Menangis
Puluhan Massa Gelar Aksi di Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Sempat Blokade Jalan Bertong–Telaga

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 20:06 WITA

Soroti Belanja Pegawai 34%, Lobar di Ambang Krisis Fiskal, DPRD: Jangan Sampai Nasib P3K Dikorbankan!

Rabu, 1 April 2026 - 14:31 WITA

Polemik Mesin Masaro Lobar Memanas: DPRD Endus Kejanggalan Anggaran BTT, Kasta NTB Desak APH Turun Tangan

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

Hearing Publik: PPS Desak Kemenhaj NTB Sanksi Tegas Travel Nakal Buntut Jamaah Umrah Terlantar

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:45 WITA

Viral Protes Pajak Parkir di Batu Bolong, Begini Penjelasan Bapenda Lobar!

Senin, 30 Maret 2026 - 05:40 WITA

Dari Desa hingga Nasional, Setahun Haerul Warisin Dinilai Sukses Ubah Wajah Lombok Timur

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:55 WITA

Dari Ka’bah ke Ketidakpastian: Jamaah Umroh NTB Jadi Korban, Negara Ditantang Bertindak

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:13 WITA

Arus Balik H+4 Lebaran 2026: Penumpang Lembar–Padangbai Melandai, ASDP Siaga Antisipasi Lonjakan Akhir Pekan

Senin, 23 Maret 2026 - 01:59 WITA

LPK ARK Jinzai Solusi Group Bidik 1.000 Slot ke Jepang: Tak Sekadar Kirim Kerja, Tapi Ubah Nasib Lewat Bahasa

Berita Terbaru