Skandal Utang RSUP NTB: BPK Selidiki Rp 193 Miliar yang Menguap dalam Belanja Rumah Sakit

- Wartawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUP NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra (Dokter Jack). (Foto: Istimewa)

Direktur RSUP NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra (Dokter Jack). (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai mengaudit kelebihan belanja di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB yang mencapai angka mencengangkan, Rp 193 miliar. Angka ini menimbulkan polemik, apakah rumah sakit benar-benar kekurangan subsidi dari pemerintah daerah, atau justru ada celah dalam sistem keuangannya yang membuat anggaran membengkak?

Audit ini dilakukan dalam kategori Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dan diperkirakan akan berlangsung selama 38 hari sejak Senin (17/2). Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Drs. Ervan Anwar, MM, mengonfirmasi bahwa BPK telah memulai entry meeting untuk pemeriksaan tahap awal.

“Pemeriksaan ini akan mengungkap bagaimana pola belanja di RSUP NTB, apakah sesuai regulasi atau ada potensi penyimpangan,” kata Ervan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu aspek yang disoroti dalam audit ini adalah mekanisme keuangan RSUP NTB yang mengizinkan pengeluaran lebih dahulu sebelum ada kepastian pembayaran. Sistem ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah utang ratusan miliar ini bisa dihindari atau memang menjadi konsekuensi dari sistem layanan kesehatan yang diterapkan rumah sakit.

Direktur RSUP NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra, yang akrab disapa Dokter Jack, justru menyambut audit ini dengan tangan terbuka. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini akan membantu pemerintah daerah memahami beban keuangan rumah sakit.

“Senang saya kalau diaudit. Supaya Pemprov tahu kewajibannya untuk membayar ini. Tidak masalah, supaya kita tahu berapa Pemprov mensubsidi. Kalau tidak begitu, kita tidak tahu,” ujarnya.

Namun, sistem pengelolaan keuangan rumah sakit yang memungkinkan utang sebesar ini menjadi perhatian banyak pihak, termasuk DPRD NTB yang telah lama menyoroti masalah ini.

Dokter Jack menjelaskan bahwa sistem belanja di RSUP NTB memang memungkinkan pembelian barang sebelum ada kepastian pembayaran. Contohnya, rumah sakit bisa membeli obat dalam jumlah besar untuk kebutuhan layanan pasien, tetapi jika penggunaan obat lebih sedikit dari yang diperkirakan, maka sisa stok dianggap sebagai kelebihan belanja.

“Jadi misalnya kita beli alat kesehatan atau obat-obatan dalam jumlah besar untuk memastikan layanan tetap berjalan. Kalau dalam praktiknya tidak semua barang terpakai dalam satu tahun, sisa barang tersebut bisa dianggap sebagai kelebihan belanja. Padahal, barangnya ada, bukan pengadaan fiktif,” jelasnya.

Di luar RSUP NTB, BPK juga tengah melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) NTB 2024 yang mencakup seluruh OPD di NTB. Beberapa OPD akan dipilih sebagai sampel pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah bebas dari kejanggalan.

Hasil audit ini akan menjadi penentu, apakah kelebihan belanja RSUP NTB ini hanyalah konsekuensi dari sistem pengelolaan yang ada, atau justru mengindikasikan masalah yang lebih serius dalam perencanaan keuangan daerah. Dengan angka defisit yang begitu besar, publik menanti jawaban: Apakah ini kesalahan teknis atau ada yang lebih dalam dari sekadar utang rumah sakit?

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Berita Terkait

3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas
BPK Ungkap Modus Pinjam Nama di 11 Sekolah Lombok Barat, Temukan Imbalan dan Kelebihan Bayar Rp1,4 Miliar
Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan
Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek
Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ
Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota
Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat
Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:54 WITA

KDKMP Jadi Penggerak Graduasi Kemiskinan Ekstrem di 40 Desa Berdaya Transformatif

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:30 WITA

Jelang HUT ke-81 RI, PLN Perkuat Keandalan Listrik di Praya Lombok Tengah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:22 WITA

Dari Labuhan Sangoro, PLN Terjemahkan Semangat Kemerdekaan Lewat Energi untuk Nelayan Sumbawa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:48 WITA

Tarif Listrik Tidak Berubah Hingga September 2026, Komitmen Pemerintah dan PLN Hadirkan Energi Andal dengan Harga Terjangkau

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:22 WITA

PLN UIW NTB Jadikan Semangat Kemerdekaan Sebagai Energi Pemberdayaan UMKM Perempuan di Kota Bima

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:17 WITA

Maknai Kemerdekaan dengan Aksi Nyata, PLN UIW NTB Bangun Masa Depan Anak Bangsa Lewat Bantuan Pendidikan YBM PLN

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:51 WITA

Kolaborasi PLN dan BPBD Berbuah Manis, Desa Gerimak Indah Naik Status Jadi Destana Pratama Berkat Penguatan Perempuan

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:07 WITA

Listrik Andal Jadi Wujud Pengabdian di Hari Kemerdekaan, PLN UIW NTB Pastikan Seluruh Sistem Siap Operasi

Berita Terbaru