Diskon Listrik 50% dari PLN, Stimulus Ekonomi di Awal Tahun yang Menggembirakan

- Wartawan

Senin, 6 Januari 2025 - 01:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Seorang pelanggan membeli token listrik diskon 50% melalui aplikasi PLN Mobile di rumahnya. (Foto: Dok. PLN)

Ilustrasi Seorang pelanggan membeli token listrik diskon 50% melalui aplikasi PLN Mobile di rumahnya. (Foto: Dok. PLN)

Halontb.com – PT PLN (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dengan meluncurkan program diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah.

Program ini telah berjalan sejak 1 Januari dan akan berlangsung hingga akhir Februari 2025, sejalan dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyebutkan bahwa diskon ini diberikan secara otomatis untuk semua pelanggan yang memenuhi syarat, baik pengguna prabayar maupun pascabayar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memastikan program ini mudah diakses. Pelanggan prabayar cukup membeli token setengah harga untuk mendapatkan energi yang sama, sementara pelanggan pascabayar akan langsung melihat potongan pada tagihan bulanan mereka,” jelasnya.

Di NTB, program ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Sudjarwo, General Manager PLN Unit Induk Wilayah NTB, memastikan implementasi program ini berjalan lancar.

“Kami di PLN NTB siap melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Dengan infrastruktur yang memadai dan layanan digital, pelanggan di seluruh wilayah NTB dapat memanfaatkan program ini dengan mudah,” katanya.

Sudjarwo juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan program ini tanpa terburu-buru karena diskon tersedia hingga akhir Februari.

“Tidak perlu khawatir kehabisan kesempatan. Nikmati program ini sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Beberapa pelanggan sudah merasakan manfaat program ini. Hemas (29), ibu rumah tangga asal Lombok Barat, mengungkapkan rasa syukur atas inisiatif PLN. “Diskon ini sangat membantu pengeluaran keluarga kami, apalagi di awal tahun,” katanya.

Sementara itu, Baiq Tirta (26), pelanggan dari Lombok Timur, menyebut bahwa program ini sangat relevan di tengah tingginya kebutuhan rumah tangga.

“Terima kasih PLN, program ini membuat pengeluaran rumah tangga kami lebih ringan,” katanya penuh semangat.

PLN terus mendorong masyarakat menggunakan aplikasi PLN Mobile untuk kemudahan pembelian token dan pembayaran tagihan. Selain itu, pelanggan juga dapat memanfaatkan ritel atau agen resmi yang tersebar di berbagai tempat.

Sebagai bagian dari komitmen memberikan pelayanan terbaik, PLN berharap program ini tidak hanya membantu meringankan beban masyarakat, tetapi juga mendukung stabilitas ekonomi di tengah tantangan yang ada.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan pelanggan PLN 123 atau melalui PLN Mobile.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN Hadirkan Stimulus Awal Tahun, Tagihan Listrik Kini Lebih Ringan
Mudik Era Baru: Lonjakan Kendaraan Listrik di Nataru, Konsumsi Listrik Tembus Rekor 706 Ribu kWh
Malam Tahun Baru Aman, PLN Pastikan Pasokan Listrik Tetap Andalan bagi Seluruh Masyarakat
PLN NTB Pastikan Lampu Tetap Menyala di Malam Tahun Baru 2025
PLN NTB Dorong Kenyamanan Liburan Tahun Baru 2025, SPKLU Hadir di 34 Lokasi Strategis
Eco School Lentera, Persembahan PLN untuk Masa Depan Lombok Timur yang Lebih Hijau dan Mandiri
PLN Cetak Sejarah, Transaksi SPKLU Melonjak 400 Persen Selama Nataru: EV Jadi Pilihan Utama Masyarakat
PLN Tingkatkan Layanan SPKLU, Pemudik Nataru Kendaraan Listrik Dijamin Nyaman

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru