PLTP Ulumbu Unit 5-6: PLN Gandeng Forkopimda Manggarai untuk Percepatan Pengadaan Lahan

- Wartawan

Jumat, 18 Oktober 2024 - 01:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) kembali memperkuat komitmennya dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5-6 di Poco Leok, Kabupaten Manggarai, dengan menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Polres Manggarai pada Selasa, 15 Oktober 2024, sejumlah unsur Forkopimda, seperti Kapolres Manggarai, Kajari Manggarai, serta perwakilan Dandim dan Pemda, turut membahas langkah-langkah strategis untuk mempercepat pengadaan lahan.

Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah, Marianus Yosef Jelamu, menegaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional (PSN) yang harus berjalan sesuai target. “Dukungan Forkopimda sangat penting bagi kelancaran proses pengadaan tanah. Dengan sinergi yang baik, kami optimis seluruh tahapan dapat diselesaikan tepat waktu,” ujar Marianus.

PLTP Ulumbu Unit 5-6 di Poco Leok direncanakan akan mencakup pembangunan beberapa wellpad di Desa Lungar, Kecamatan Satar Mese, termasuk wellpad I, akses jalan, dan wellpad D. Proyek ini tak hanya berfokus pada kelistrikan, namun juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Manggarai, E. Saleh, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung proyek ini. “Kami siap mengawal proyek PLTP Ulumbu ini hingga tuntas, memastikan keamanan dan kelancaran proses pembangunan demi kemajuan Manggarai,” tegasnya.

Kajari Manggarai, Fauzi, turut menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Manggarai akan memberikan pendampingan hukum kepada PLN sepanjang proses pengadaan tanah. “Kami akan memastikan semua berjalan sesuai regulasi dan dapat terlaksana tanpa hambatan,” jelasnya.

David Eko Prasetyo, Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP Nusra, mengungkapkan bahwa proses pengadaan tanah sudah berjalan sesuai jadwal, berkat dukungan dari masyarakat setempat. “Partisipasi aktif dari masyarakat sangat membantu kami dalam menjalankan proyek ini. PLN berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik bagi daerah melalui energi yang bersih dan ramah lingkungan,” ujar David.

PLN bersama Forkopimda berharap agar proyek PLTP Ulumbu Unit 5-6 ini bisa menjadi simbol keberhasilan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk menghadirkan energi ramah lingkungan serta mempercepat pembangunan di wilayah Manggarai.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN Tingkatkan Layanan SPKLU, Libur Nataru Jadi Momen Bersahabat Bagi Pengguna Kendaraan Listrik
NTB Menuju Era Energi Bersih: SMK Binaan PLN UIP Nusra Torehkan Prestasi di Perayaan HUT ke-66
Ganti Rugi Proyek PLTP Ulumbu 5-6: Bukti Nyata Kolaborasi PLN dan Masyarakat Manggarai
PLN Bersama Puskesmas Ponggeok Gencarkan Pengobatan Gratis dan Cegah Stunting di Desa Mocok dan Lungar
PLN UIP Nusra Diakui Sebagai Pelopor Kendaraan Listrik di NTT, Raih Pos Kupang Award 2024
Peluncuran Sertifikat Bengkel Konversi SMK Santo Aloisius Ruteng, Langkah Nyata Menuju NTT yang Lebih Hijau dan Berkelanjutan
PLN Pastikan Diskon Listrik 50% Otomatis, Pemerintah Beri Angin Segar Bagi 97% Pelanggan
Sentuh Ekonomi dan Spiritual Warga Lembata, PLN UIP Nusra Kembangkan Pertanian dan Bangun Kapela di Nubahaeraka

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru