Mundur dari DPRD, Tapi Masih Kantongi Gaji: Akheruddin Dicibir Sebagai Calon Pemimpin Tanpa Etika

- Wartawan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 06:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti Kuitansi: Akheruddin, meski sudah mundur sebagai anggota DPRD Sumbawa Barat untuk maju Pilkada 2024, masih menerima gaji Rp 41,6 juta di bulan Oktober 2024. (Foto: Istimewa)

Bukti Kuitansi: Akheruddin, meski sudah mundur sebagai anggota DPRD Sumbawa Barat untuk maju Pilkada 2024, masih menerima gaji Rp 41,6 juta di bulan Oktober 2024. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Akheruddin, anggota DPRD Sumbawa Barat yang telah resmi mundur untuk mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) di Pilkada 2024, kini terseret dalam pusaran kritik tajam. Meskipun sudah menyatakan mundur, Akheruddin diduga masih menerima gaji dan tunjangan sebagai anggota dewan, menuai kecaman keras dari masyarakat.

“Ini jelas tidak etis! Mundur kok masih ambil gaji? Apalagi sudah mencalonkan diri sebagai wakil bupati. Pemimpin seperti ini akan mencederai kepercayaan publik!” kata Herlan Ambo, aktivis lokal yang lantang mengkritik langkah politik Akheruddin.

Menurut Ambo, tindakan Akheruddin yang mengambil gaji saat seharusnya sudah lepas dari jabatan dewan, mencerminkan ketidakberanian dalam mengambil sikap. “Ini bukan soal aturan semata, ini soal moralitas. Jika takut kehilangan fasilitas, lebih baik tidak maju! Pemimpin tanpa etika akan menciptakan daerah yang tidak bersih,” tambahnya dengan tajam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, bagian Tata Usaha dan Keuangan DPRD Sumbawa Barat mengonfirmasi bahwa Akheruddin tetap menerima gaji sebesar Rp 41,6 juta, meski telah mengajukan pengunduran diri. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan komitmen Akheruddin sebagai calon pemimpin.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lalu Ivan Indaryadi Apresiasi Program Irigasi Sari Yuliati di Desa Tempos, Dongkrak Produktivitas Tani
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Serahkan Program Irigasi di Desa Tempos, Dorong Peningkatan Produktivitas Petani
Sinergi BPKH dan Komisi VIII DPR RI, Hj. Lale Syifaun Nufus Edukasi Warga Mataram soal Pengelolaan Dana Haji
Dr. Syamsuriansyah Apresiasi Capacity Building Bupati LAZ, Dorong Perspektif Futuristik Kepala OPD
Lombok Barat Gebrak Pembangunan: Bupati LAZ Siapkan 1 Miliar Per Desa dan 100 Juta Per Dusun
Terseret Isu Dana Proyek PJU, Komisi IV DPRD NTB Siap Panggil Instansi Terkait
DPRD Soroti Ironi Kuripan: Jadi Penyangga, tapi Jalan Masih Tanah dan Puskesmas Tanpa Rawat Inap
Pengusaha Lokal Tersingkir dari Proyek Smelter: DPRD KSB Siap Gugat Ketimpangan Ekonomi di Tanah Sendiri

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:31 WITA

Polda NTB Tetapkan Kabid PTK Dikbudpora Bima Sebagai Tersangka Pungli Tunjangan Guru

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:51 WITA

Breaking News: Buronan Interpol WNA Kazakhstan Ditangkap di Lombok!

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:19 WITA

Fantastis! Polda NTB Sita Uang Tunai Rp3 Miliar Lebih dan 2,5 Kg Sabu dari Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:48 WITA

Dari Sawah ke Halaman Pribadi? Skandal Pokir Combine Harvester KSB Dibongkar, Rp11,25 Miliar Dipertaruhkan

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:38 WITA

Polemik Penonaktifan BUMDes Leseng, Ada Apa di Balik Kebijakan Kades?

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:52 WITA

Grebek Mafia Beras di Kediri! Satgas Pangan NTB Amankan Terduga Pelaku Pengoplos Beras Subsidi

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:29 WITA

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Lotim, Terancam 12 Tahun Penjara

Rabu, 18 Februari 2026 - 05:44 WITA

“Jangan Hanya Sapu Halaman Warga!” LH Sumbawa Desak Bersih-Bersih Internal, Tantang Transparansi Pemberantasan Narkoba

Berita Terbaru