Bank NTB Syariah Gencarkan Perang Terhadap Pinjol Ilegal: Selamatkan Masyarakat dari Jeratan Bunga Mencekik!

- Wartawan

Selasa, 3 September 2024 - 23:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb. Com – Bank NTB Syariah melancarkan kampanye besar-besaran untuk melindungi masyarakat dari bahaya pinjaman online ilegal (pinjol ilegal). Dalam gerakan yang mengusung tema “STOP Judi & Pinjol Ilegal”, bank ini tak hanya mengedukasi publik tentang bahaya pinjol ilegal tetapi juga memberikan solusi bagi mereka yang terjerat.

Dengan bunga yang mencekik, cara penagihan yang tidak manusiawi, serta penyalahgunaan data pribadi, pinjol ilegal semakin menambah daftar masalah sosial di tengah masyarakat. Bank NTB Syariah menegaskan, mereka hadir untuk memberikan perlindungan sekaligus pendidikan kepada masyarakat, agar tidak terjerat dalam lingkaran utang yang sulit untuk dilunasi.

“Kami melihat banyak masyarakat yang akhirnya kehilangan harta benda dan martabatnya akibat terjerat pinjol ilegal ini,” ujar Dirut Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo. “Pinjaman online ilegal ini seperti lingkaran setan yang tidak berujung. Sekali terjerat, sangat sulit untuk keluar. Itu sebabnya kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memilih lembaga keuangan yang resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Bank NTB Syariah juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan pinjol ilegal tidak hanya berdampak pada keuangan, tetapi juga dapat merusak reputasi seseorang secara sosial dan profesional. Bahkan, tindakan penagihan yang sering kali disertai dengan ancaman dan kekerasan verbal ini bisa membuat trauma mendalam.

Dalam kampanye ini, Bank NTB Syariah tidak hanya berhenti pada edukasi, tetapi juga menawarkan solusi. Masyarakat didorong untuk berkonsultasi dengan pihak bank mengenai opsi-opsi pembiayaan yang lebih aman dan sesuai dengan prinsip syariah, yang tentunya bebas dari bunga mencekik dan praktik tidak etis lainnya.

Facebook Comments Box

Editor : Adeka

Sumber Berita : Bayu Aji

Berita Terkait

Sinergi Gizi dan Keuangan Syariah, Strategi Baru Pemerintah Perkuat Program Pemenuhan Gizi
Menguatkan Akar Ekonomi Lokal, Bank NTB Syariah Jadikan UMKM Fokus Utama Transformasi 2026
Skandal Lahan MXGP Samota Melebar, Penilai Harga Tanah Resmi Jadi Tersangka
Antisipasi Gangguan Listrik, PLN Perbarui Infrastruktur Transmisi Strategis di Sumbawa
Perkuat Inklusi Keuangan Syariah, Bank NTB Syariah Hadirkan Pojok NTBS di Tiga Pasar Tradisional Mataram
TRC PLN UIW NTB Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Kabul, Perkuat Peran Sosial di Tengah Bencana
Di Tengah Medan Ekstrem Pascabanjir, PLN Berjuang Kembalikan Terang Warga Pelangan
Dari Bibit ke Berkah, Cara Bank NTB Syariah Memaknai Ulang Hadiah Ulang Tahun Daerah

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:22 WITA

Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:26 WITA

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:21 WITA

Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:16 WITA

Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:42 WITA

Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WITA

Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:27 WITA

Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Senin, 26 Januari 2026 - 10:50 WITA

Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar

Berita Terbaru