Bank NTB Syariah Gencarkan Perang Terhadap Pinjol Ilegal: Selamatkan Masyarakat dari Jeratan Bunga Mencekik!

- Wartawan

Selasa, 3 September 2024 - 23:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb. Com – Bank NTB Syariah melancarkan kampanye besar-besaran untuk melindungi masyarakat dari bahaya pinjaman online ilegal (pinjol ilegal). Dalam gerakan yang mengusung tema “STOP Judi & Pinjol Ilegal”, bank ini tak hanya mengedukasi publik tentang bahaya pinjol ilegal tetapi juga memberikan solusi bagi mereka yang terjerat.

Dengan bunga yang mencekik, cara penagihan yang tidak manusiawi, serta penyalahgunaan data pribadi, pinjol ilegal semakin menambah daftar masalah sosial di tengah masyarakat. Bank NTB Syariah menegaskan, mereka hadir untuk memberikan perlindungan sekaligus pendidikan kepada masyarakat, agar tidak terjerat dalam lingkaran utang yang sulit untuk dilunasi.

“Kami melihat banyak masyarakat yang akhirnya kehilangan harta benda dan martabatnya akibat terjerat pinjol ilegal ini,” ujar Dirut Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo. “Pinjaman online ilegal ini seperti lingkaran setan yang tidak berujung. Sekali terjerat, sangat sulit untuk keluar. Itu sebabnya kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memilih lembaga keuangan yang resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Bank NTB Syariah juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan pinjol ilegal tidak hanya berdampak pada keuangan, tetapi juga dapat merusak reputasi seseorang secara sosial dan profesional. Bahkan, tindakan penagihan yang sering kali disertai dengan ancaman dan kekerasan verbal ini bisa membuat trauma mendalam.

Dalam kampanye ini, Bank NTB Syariah tidak hanya berhenti pada edukasi, tetapi juga menawarkan solusi. Masyarakat didorong untuk berkonsultasi dengan pihak bank mengenai opsi-opsi pembiayaan yang lebih aman dan sesuai dengan prinsip syariah, yang tentunya bebas dari bunga mencekik dan praktik tidak etis lainnya.

Facebook Comments Box

Editor : Adeka

Sumber Berita : Bayu Aji

Berita Terkait

Sentuh Ujung Lombok Barat, Gerakan Pangan Murah Pemprov NTB Sukses Tekan Harga Sembako
Sukseskan MTQ NTB 2026, PLN Tegaskan Peran Strategis Listrik dalam Mendukung Kegiatan Keagamaan dan Pembangunan Daerah
PLN Hadirkan Energi hingga Jantung Persawahan Sumbawa, 18 Pompanisasi Kini Beroperasi Penuh Dukung Ketahanan Pangan
Wujud Kepedulian Sosial, YBM PLN UIW NTB Bantu 18 Guru Ngaji dan Penyandang Disabilitas
PLN dan Pemprov NTB Bersinergi Dorong Revolusi Kendaraan Listrik, Infrastruktur SPKLU Kian Merata
Maknai Hari Lahir Pancasila, YBM PLN Bima Salurkan Modal Usaha untuk 14 Perempuan Pelaku UMKM
YBM PLN NTB Salurkan Santunan untuk Anak Yatim di Batukliang Utara, Hadirkan Harapan dan Semangat Baru
Percepat Pemerataan Energi di NTB, PLN Gandeng 22 Mitra Kerja dan Siapkan Operasi Besar BPBL 2026

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:10 WITA

Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:36 WITA

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:00 WITA

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:49 WITA

Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Berita Terbaru