Azizah Salsha Bertindak Tegas: Akun Penyebar Fitnah Kini Berhadapan dengan Hukum

- Wartawan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 05:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istri bintang sepak bola Timnas Indonesia Pratama Arhan, melaporkan sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Mabes Polri. (Foto: Istimewa)

Istri bintang sepak bola Timnas Indonesia Pratama Arhan, melaporkan sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Mabes Polri. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Nurul Azizah, yang lebih dikenal sebagai istri bintang sepak bola Timnas Indonesia Pratama Arhan, tidak tinggal diam menghadapi berbagai fitnah yang merusak nama baiknya. Melalui tim kuasa hukum dari Kantor Hukum VIPOSAN Legal & Consultant, Azizah secara resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Mabes Polri. Kuasa hukum yang diwakili oleh Egamarthadinata, SH, dan tim, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas serangan fitnah yang telah merugikan klien mereka secara signifikan.

“Laporan ini bukan hanya untuk melindungi klien kami, tetapi juga sebagai peringatan bagi siapapun yang mencoba mencemarkan nama baik orang lain tanpa dasar yang benar,” ujar Egamarthadinata di Bareskrim Mabes Polri. Azizah berharap agar tindakan hukum ini bisa menghentikan penyebaran informasi yang tidak benar tentang dirinya dan rumah tangganya dengan Pratama Arhan.

Dalam klarifikasinya di media sosial, Azizah menegaskan bahwa rumah tangganya baik-baik saja dan mengimbau semua pihak untuk menghentikan penyebaran berita palsu. Azizah juga memohon doa dan privasi agar dapat melalui masa sulit ini bersama suaminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco
Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:10 WITA

Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:36 WITA

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:00 WITA

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:49 WITA

Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Berita Terbaru